dakwatuna.com – Nama lengkapnya Zainab binti Khuzaimah bin Harits. la digelari dengan Ummul Masakin (ibu orang-orang miskin). la termasuk orang yang mula-mula masuk Islam.
Sebelum menikah dengan Rasulullah, ia menikah dengan Ubaidah bin Harits bin Abdul Muthalib. Suaminya, Ubaidah bin Harits, gugur sebagai syahid dalam perang Badar tahun ke-2 H. Setelah suaminya gugur dalam perang Badar, Rasulullah menikahinya pada tahun ke-3 H.
Keistimewaan:
a. Rumahnya adalah tempat berkumpulnya para fakir miskin, sehingga ia digelari dengan Ummul Masakin (ibu orang-orang miskin). la meninggal tahun 4 H dalam usia 30 tahun. Rasulullah menyembahyangi jenazahnya dan menguburkannya di Baqi’.
b. Zainab menghabiskan seluruh waktunya untuk beribadah dan menyantuni orang miskin
Kamis, 17 Maret 2011
Zainab binti Khuzaimah
Para Pengemban Amanah

0 komentar:
Posting Komentar
Assalamualaikum,,,,
Salam ukhuwah buat semua rekan-rekan yang mengunjungi kami...
Silahkan berikan komentar, saran, kritik, ide, apapun (asal positif dan membangun) pada kami boleh langsung kesini maupun ke email kami di pkslangensari@gmail.com . Syukron untuk sapaan semua rekan-rekan...
Salam hangat dari kami...
-DPC PKS Langensari-