Selasa, 19 April 2011

PKS Bisa Dapat Giliran Pertama Ketua Harian Setgab

Jika memang sudah disepakati Ketua Umum Partai Golkar Aburizal Bakrie menjadi wakil ketua koalisi mendampingi SBY sebagai ketua koalisi, maka jabatan ketua harian harus segera digilir secara bergantian oleh para ketua umum parpol koalisi.

Pengamat politik Indo Barometer Abdul Hakim mengusulkan agar giliran pertama kursi ketua harian Setgab didasarkan kepada jumlah kursi di parlemen. Dikarenakan Demokrat dan Golkar sudah mendapatkan kursi ketua dan wakil ketua koalisi, maka ketua harian hanya digilir untuk PKS, PAN, PKB dan PPP.

"Kursi PKS kan lebih banyak dari PAN, PKB dan PPP, jadi Presiden PKS bisa dapat giliran pertama jadi ketua harian Setgab," ujar Abdul Hakim kepada INILAH.COM, Selasa (19/4/2011).

Adapun kursi Sekretaris Setgab Koalisi, menurutnya tetap layak disandang oleh Syarief Hasan. Selain karena kepiawaiannya, Syarif juga merepresentasikan Partai Demokrat.

"Demokrat kan sudah dapat dua kursi, ketua koalisi dan sekretaris jadi tidak perlu kursi ketua harian lagi. Hitung-hitung memberi kesempatan kepada ketua umum parpol koalisi agar kebagian giliran lah supaya harmonis," ujarnya.

Seperti diberitakan, Setgab Koalisi sudah menyepakati jabatan ketua harian akan digilir oleh para ketua umum parpol koalisi. Sementara Ketua Umum Partai Golkar Aburizal Bakrie naik jabatan menjadi wakil ketua koalisi.

"Jadinya pimpinan koalisi dipimpin ketua umum dari partai koalisi. Presiden SBY sebagai ketua koalisi, Pak Ical (Aburizal) menjadi wakil ketua," kata Ketua DPP Partai Demokrat Jafar Hafsah kepada wartawan, Senin (11/4/2011). [mah]

0 komentar:

Posting Komentar

Assalamualaikum,,,,
Salam ukhuwah buat semua rekan-rekan yang mengunjungi kami...
Silahkan berikan komentar, saran, kritik, ide, apapun (asal positif dan membangun) pada kami boleh langsung kesini maupun ke email kami di pkslangensari@gmail.com . Syukron untuk sapaan semua rekan-rekan...
Salam hangat dari kami...
-DPC PKS Langensari-

Para Pengemban Amanah

Para Pengemban Amanah