Senin, 28 Maret 2011

PKS Usul Semua Kasus Korupsi Ditangani KPK

Jakarta - Wasekjen PKS, Fahri Hamzah menilai ada dualisme dalam penuntutan kasus korupsi. Selain kejaksaan, KPK juga memiliki kewenangan untuk melakukan penuntutan dalam kasus korupsi.

Untuk menghindari hal tersebut, Fahri yang juga wakil Ketua Komisi III DPR ini mengusulkan agar semua perkara korupsi ditangani KPK.

"Saya usulkan supaya tidak terjadi dualisme, semua perkara korupsi ditangani oleh KPK. Persoalan lainnya biar polisi dan kejaksaan," ujar Fahri kepada wartawan di gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (23/3/2011).

Menurut Fachri dualisme tersebut membuat ketidakadilan dalam penegakkan hukum. Karena perkara korupsi yang dilimpahkan ke pengadilan dari kejaksaksaan dimungkinkan adanya SP3. Sedangkan kasus korupsi yang dilimpahkan oleh KPK tidak bisa.

"Selain itu, kalau penuntutan oleh KPK hukumannya berat-berat dan pasti dijatuhi pidana. Tapi kalau di kejaksaan hukumannya tidak berat dan masih bisa berhenti, inikan tidak ada adil," terangnya.

0 komentar:

Posting Komentar

Assalamualaikum,,,,
Salam ukhuwah buat semua rekan-rekan yang mengunjungi kami...
Silahkan berikan komentar, saran, kritik, ide, apapun (asal positif dan membangun) pada kami boleh langsung kesini maupun ke email kami di pkslangensari@gmail.com . Syukron untuk sapaan semua rekan-rekan...
Salam hangat dari kami...
-DPC PKS Langensari-

Para Pengemban Amanah

Para Pengemban Amanah