Jama'ah Penuh Berkah

Tidak ada dakwah tanpa kepemimpinan. Kadar tsiqah antara qiyadah dan jundiyah menjadi penentu bagi sejauh mana kekuatan sistem jamaah, kemantapan langkah-langkahnya, keberhasilan dalam mewujudkan tujuan-tujuannya, dan kemampuannya dalam mengatasi berbagai tantangan dan kesulitan.

Pilar Da'wah

Mentoring adalah salah satu bagian dari pilar da'wah kita, dan anak muda adalah tonggak perjuangan)

Inilah Jalan Kami

Katakanlah: Inilah jalanku, aku dan orang-orang yang mengikutiku mengajak (kamu) kepada Allah dengan hujjah yang nyata, Maha suci Allah, dan aku tiada Termasuk orang-orang yang musyrik. (12:108)

Biduk Kebersamaan

Biduk kebersamaan kita terus berjalan. Dia telah menembus belukar, menaiki tebing, membelah laut. Sayatan luka, rasa sakit, air mata adalah bagian dari tabiat jalan yang sedang kita lalui. Dan kita tak pernah berhenti menyusurinya, mengikuti arus waktu yang juga tak pernah berhenti.

Bai'at adalah pintu perjuangan

Semua kesungguhan akan menjumpai hasilnya. Ini bukan kata mutiara, namun itulah kenyataannya. Setiap orang akan mendapatkan apa yang diusahakan dengan sepenuh kesungguhan.

Tampilkan postingan dengan label FIQIH PRIORITAS. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label FIQIH PRIORITAS. Tampilkan semua postingan

Senin, 30 Mei 2011

Bid'ah Dalam Aqidah

SEBAGAI tambahan penjelasan bagi kemaksiatan, dalam syariah agama ini kita mengenal apa yang disebut dengan bid'ah. Yaitu sesuatu yang diada-adakan oleh manusia dalam urusan agama. Baik bid'ah yang berkaitan dengan aqidah yang dinamakan dengan bid'ah ucapan, maupun bid'ah yang berkaitan dengan amalan.

Bid'ah-bid'ah ini merupakan salah satu jenis perkara yang diharamkan tetapi berbeda dengan kemaksiatan yang biasa. Sesungguhnya pelaku bid'ah ini mendekatkan diri kepada Allah SWT dengan bid'ah-bid'ah tersebut, dan berkeyakinan bahwa dengan bid'ahnya itu dia telah melakukan ketaatan terhadap Allah dan beribadah kepada-Nya. Dan inilah yang paling membahayakan.

Bid'ah itu sendiri bisa berupa keyakinan yang bertentangan dengan kebenaran yang dibawa oleh Rasulullah saw dan ajaran yang terdapat di dalam Kitab Allah. Dan bid'ah untuk jenis ini kita sebut dengan bid'ah dalam aqidah (al-bid'ah al-i'tiqadiyyah) atau bid'ah dalam ucapan (al-bid'ah al-qawliyyah); yang sumbernya ialah mengatakan sesuatu tentang Allah yang tidak didasari dengan ilmu pengetahuan. Perkara ini termasuk salah satu perkara haram yang sangat besar. Bahkan Ibn al-Qayyim mengatakan bahwa perkara ini merupakan perkara haram yang paling besar. Allah SWT berfirman:

"Katakanlah: 'Tuhanku hanya mengharamkan perbuatan yang keji, baik yang nampak ataupun yang tersembunyi, dan perbuatan dosa, melanggar hak manusia tanpa alasan yang benar, (mengharamkan) mempersekutukan Allah dengan sesuatu yang Allah tidak menurunkan hujjah untuk itu dan (mengharamkan) mengada-adakan terhadap Allah apa yang tidak kamu ketahui.'" (al-A'raf: 33)

Termasuk dalam hal ini ialah perbuatan mengharamkan apa yang dihalalkan oleh Allah, tanpa dasar yang jelas; sebagaimana difirmankan oleh-Nya:

"Katakanlah: 'Terangkanlah kepadaku tentang rizki yang diturunkan oleh Allah kepadamu, lalu kamu jadikan sebagiannya haram dan (sebagiannya) halal.' Katakanlah: 'Apakah Allah telah memberikan izin kepadamu (tentang ini) atau kamu mengada-adakan saja terhadap Allah?'" (Yunus: 59)
Selain itu, juga perbuatan yang dimaksudkan untuk beribadah kepada Allah tetapi tidak disyariahkan dalam ajaran agama-Nya, seperti mengadakan upacara-upacara keagamaan yang tidak diajarkan oleh agama.

"Apakah mereka mempunyai sembahan-sembahan selain Allah yang mensyariahkan untuk mereka agama yang tidak diizinkan oleh Allah?..." (as-Syura: 21)

Dalam sebuah hadits disebutkan:

"Jauhilah, hal-hal baru dalam urusan agama, karena sesungguhnya setiap bid'ah adalah kesesatan."59

"Barangsiapa mengada-adakan sesuatu dalam urusan kami, dan ia tidak ada dalam ajaran kami, maka sesuatu itu tidak diterima."60


Kedua macam bid'ah di atas --sebagaimana dikatakan oleh Ibn al-Qayyim-- adalah saling bergantung satu dengan lainnya. Jarang sekali bid'ah yang terpisah satu dengan lainnya; sebagaimana dikatakan oleh sebagian ulama: "bid'ah dalam perkataan berkawin dengan bid'ah amalan; kemudian kedua "pengantin" itu sibuk merayakan perkawinannya. Lalu keduanya melahirkan anak-anak zina yang hidup di negeri Islam; kemudian mereka bersama-sama kaum Muslimin menuju kepada Allah SWT."

Syaikh Islam Ibn Taimiyah berkata, "Hakikat "dikawinkannya" kekafiran dengan bid'ah adalah lahirnya kerugian di dunia dan akhirat."

Bid'ah lebih dicintai oleh Iblis daripada kemaksiatan, karena hal itu bertentangan dengan ajaran agama. Di samping itu, orang yang melakukan bid'ah tidak merasa perlu bertobat, dan kembali kepada jalan yang benar. Bahkan dia malah mengajak orang lain untuk menjalankan bid'ah itu bersama-sama. Seluruh isi bid'ah itu bertentangan dengan apa yang diajarkan oleh Allah dan Rasul-Nya. bid'ah menolak semua ajaran agama yang dibenarkan. Ia memberi dukungan kepada orang yang memusuhi agama, dan memusuhi orang yang mendukung agama ini. Ia menetapkan apa yang di-nafi-kan oleh agama, dan me-nafi-kan apa yang telah ditetapkan oleh agama.60

Seluruh bid'ah tidak berada pada satu tingkatan. Ada bid'ah yang berat dan ada pula bid'ah yang ringan. Ada bid'ah yang disepakati dan ada pula bid'ah yang dipertentangkan.

Bid'ah yang berat ialah bid'ah yang dapat menjadikan pelakunya sampai kepada tingkat kekufuran. Semoga Allah SWT memberikan perlindungan kepada kita dari perbuatan tersebut. Misalnya, kelompok-kelompok yang keluar dari pokok-pokok ajaran agama ini, dan memisahkan diri dari umat; seperti: Nashiriyah, Druz, Syi'ah Ekstrim dan Ismailiyah yang beraliran kebatinan, dan lain-lain; sebagaimana yang dikatakan oleh Imam Ghazali: "Secara lahiriah mereka menolak, dan secara batiniah mereka kufur." Syaikh Islam Ibn Taimiyah berkata, "Mereka lebih kufur daripada orang Yahudi dan Nasrani, dan oleh sebab itu perempuan mereka tidak boleh dinikahi, sembelihan mereka tidak boleh dimakan, padahal sembelihan Ahli Kitab boleh dimakan dan wanita mereka boleh dinikahi."

Bid'ah berat yang tidak sampai membuat pelakunya termasuk ke dalam kekufuran tetapi hanya sampai kepada kefasiqan. Yaitu kefasiqan dalam bidang aqidah dan bukan kefasiqan dalam perilaku mereka. Pelaku bid'ah ini kadang-kadang shalatnya paling lama dibandingkan dengan orang lain. Mereka paling banyak berpuasa dan membaca al-Qur'an; seperti yang dilakukan oleh orang-orang Khawarij. "Salah seorang di antara kalian akan meremehkan shalatnya jika dibandingkan dengan shalat mereka (orang-orang Khawarij), meremehkan puasanya jika dibandingkan dengan puasa mereka, dan meremehkan tilawahnya jika dibandingian dengan tilawah mereka." Letak kerusakan mereka bukan pada perasaan mereka, tetapi pada akal pikiran mereka yang enggan dan membatu. Sehingga mereka mau membunuh orang-orang Islam dan membiarkan orang-orang yang menyembah berhala.

Kelompok yang serupa dengan Khawarij ini sangat banyak, seperti Rafidhah, Qadariyah, Mu'tazilah dan mayoritas kelompok Jahmiyah, sebagaimana dikatakan oleh Ibn Qayyim.62

Ada bid'ah yang termasuk kategori bid'ah yang ringan, yang sebabnya berasal dari kesalahan dalam melakukan ijtihad, atau salah dalam mempergunakan dalil, bid'ah seperti ini sama dengan dosa-dosa kecil dalam kemaksiatan.

Di samping itu, ada pula bid'ah yang masih diperselisihkan. Artinya, sesuatu kaum yang menetapkan bahwa suatu perkara termasuk bid'ah tetapi kaum Muslimin yang lainnya tidak mengatakannya bid'ah. Contohnya, bertawassul dengan Nabi saw, hamba-hamba Allah yang salih. Perkara ini adalah amalan furu'iyah dan bukan masalah aqidah dan pokok-pokok agama; sebagaimana dikatakan oleh Imam Hasan al-Banna, yang dikutip Imam Muhammad bin Abd al-Wahab.

Contoh lainnya, ialah disiplin melakukan ibadah. Apakah hal ini termasuk bid'ah atau tidak?

Sesungguhnya, bid' ah tidak berada pada tingkat yang sama, dan begitu pula orang yang melakukannya. Ada orang yang menganjurkan kepada bid'ah, dan ada pula orang yang hanya sekadar ikut melakukan bid'ah dan tidak mengajak orang lain untuk melakukannya. Semua kelompok memiliki keterkaitan hukum yang berbeda.


Catatan kaki:
59 Diriwayatkan oleh Ahmad dari Irbad bin Sariyah. 43, 44; dan Hakim. 1:95; dan Ibn Hibban

60 Munattaq 'Alaih. Diriwayatkan oleh Bukhari, 2697; dan diriwayatkan oleh Muslim. 1718.

61 Lihat Madarij al-Salikin, I :222-223.

62 Lihat Madarij al-Salikin. 1: 362


   FIQH PRIORITAS : Sebuah Kajian Baru Berdasarkan Al-Qur'an dan As-Sunnah  
Dr. Yusuf Al Qardhawy
Robbani Press, Jakarta. Cetakan pertama, Rajab 1416H/Desember 1996M
media.isnet.org

Jumat, 27 Mei 2011

Menjaga Sunnah Pentahapan (Marhalah) Dalam Da'wah

DALAM melakukan pengambilan tindakan yang mudah juga sangat dianjurkan untuk menjaga sunnah pentahapan dalam melakukan da'wah, sebagaimana yang berlaku dalam sunnatullah pada makhluk-Nya dan pada perintah-Nya; dan juga yang berlaku di dalam penetapan hukum Islam yang berkaitan dengan shalat, puasa, dan ibadah-ibadah yang lainnya, serta pengharaman hal-hal yang diharamkan.

Contoh paling jelas yang kita ketahui bersama ialah pengharaman khamar, yang penetapan hukumnya dilakukan secara bertahap.

Ada kemungkinan bahwa karena ada pentahapan yang berlaku di dalam penetapan hukum tersebut, maka Islam tetap melanjutkan "sistem perbudakan" yang tidak dihapuskan sama sekali, sebab bila sistem yang berlaku di seluruh dunia pada masa kemunculan Islam dihilangkan sama sekali, maka akan mengguncangkan kehidupan sosial dan ekonomi. Dan oleh karena itu, Islam mempersempit ruang gerak sistem ini, dan menyingkirkan segala hal yang dapat menimbulkannya sejauh mungkin. tindakan seperti ini dapat dikatakan sebagai penghapusan sistem perbudakan secara bertahap.

Sunnah Ilahi berupa pentahapan ini harus kita ikuti dalam mendidik manusia ketika kita hendak menerapkan sistem Islam dalam kehidupan manusia pada zaman ini, setelah berakhirnya periode perang pendidikan, syariat, dan sosial dalam kehidupan Islam.

Kalau kita hendak mendirikan "masyarakat Islam yang hakiki", maka kita jangan berangan-angan bahwa hal itu akan dapat terwujud hanya dengan tulisan, atau dikeluarkannya keputusan dari seorang raja, presiden, atau ketetapan dewan perwakilan rakyat (parlemen).

Pendirian masyarakat Islam akan terwujud melalui usaha secara bertahap; yakni dengan mempersiapkan rancangan pemikiran, kejiwaan, moralitas, dan masyarakat itu sendiri, serta menciptakan hukum alternatif sebagai ganti hukum lama yang berlaku pada kondisi tidak benar yang telah berlangsung lama.

Pentahapan ini tidak berarti hanya sekadar mengulur-ulur dan menunda pelaksanaannya, serta mempergunakan pentahapan sebagai 'racun' untuk mematikan pemikiran masyarakat yang terus-menerus hendak menjalankan hukum Allah dan menerapkan syariat-Nya; tetapi pentahapan di sini ialah penetapan tujuan, pembuatan perencanaan, dan periodisasi, dengan penuh kesadaran dan kejujuran; di mana setiap periode merupakan landasan bagi periode berikutnya secara terencana dan teratur, sehingga perjalanan itu dapat sampai kepada tujuan akhirnya... yaitu berdirinya masyarakat Islam yang menyeluruh.

Begitulah metode yang dilakukan oleh Nabi saw untuk mengubah kehidupan masyarakat Jahiliyah kepada kehidupan masyarakat Islam, sebagaimana yang telah kita jelaskan pada bab sebelumnya.

Di antara tindakan seperti itu dan telah menampakkan hasilnya ialah apa yang diriwayatkan oleh para ahli sejarah tentang kehidupan Umar bin Abd al-Aziz, yang oleh ulama kaum Muslimin dikatakan sebagai "khalifah rasyidin yang kelima," atau Umar kedua, karena dia meniti jalan yang pernah diterapkan oleh datuknya, al-Faruq Umar bin Khattab; bahwasanya anaknya, Abd al-Malik --yang pada saat itu masih muda, bertakwa, dan memiliki semangat yang menggelora-- berkata kepada ayahnya: "Wahai ayah, mengapa berbagai hal tidak engkau laksanakan secara langsung? Demi Allah, aku tidak perduli bila periuk mendidih yang dipersiapkan untukku dan untukmu dalam melakukan kebenaran."

Pemuda penuh gairah ini menginginkan ayahnya --yang telah diangkat oleh Allah SWT untuk memimpin kaum Muslimin-- agar menyingkirkan berbagai bentuk kezaliman, kerusakan, dan penyimpangan sekaligus, tanpa harus menunggu-nunggu lagi; kemudian tinggal menunggu apa yang terjadi.

Akan tetapi ayahnya yang bijak menjawab pertanyaan anaknya: "Jangan tergesa-gesa wahai anakku, karena sesungguhnya Allah SWT mencela khamar dalam al-Qur'an sebanyak dua kali, kemudian mengharamkannya pada kali yang ketiga. Dan sesungguhnya aku khawatir bila aku membawa kebenaran atas manusia secara sekaligus, maka mereka juga akan meninggalkannya secara sekaligus. Kemudian tercipta orang-orang yang memiliki fitnah." 16

Khalifah yang bijak ingin menyelesaikan pelbagai persoalan umat manusia dengan bijak dan bertahap, berdasarkan petunjuk sunnah Allah SWT ketika Dia mengharamkan khamar. Dia menurunkan kebenaran sedikit demi sedikit, kemudian membawa jalan hidup kepada mereka selangkah demi selangkah... Dan memang beginilah fiqh yang sahih. 17


Catatan kaki:

16 Lihat al-syathibi, al-Muwafaqat. 2:94

17 Lihat buku kami, Madkhal li Dirasah al-Syari'ah al-Islamiyyah, bab al-Waqi'iyyah, h. 120-121.


   FIQH PRIORITAS : Sebuah Kajian Baru Berdasarkan Al-Qur'an dan As-Sunnah  
Dr. Yusuf Al Qardhawy
Robbani Press, Jakarta. Cetakan pertama, Rajab 1416H/Desember 1996M
media.isnet.org

Prioritas Amalan Hati Atas Amalan Anggota Badan

DI ANTARA amalan yang sangat dianjurkan menurut pertimbangan agama ialah amalan batiniah yang dilakukan oleh hati manusia. Ia lebih diutamakan daripada amalan lahiriah yang dilakukan oleh anggota badan, dengan beberapa alasan.

Pertama, karena sesungguhnya amalan yang lahiriah itu tidak akan diterima oleh Allah SWT selama tidak disertai dengan amalan batin yang merupakan dasar bagi diterimanya amalan lahiriah itu, yaitu niat; sebagaimana disabdakan oleh Nabi saw:

"Sesungguhnya amal perbuatan itu harus disertai dengan niat." 32
Arti niat ini ialah niat yang terlepas dari cinta diri dan dunia. Niat yang murni untuk Allah SWT. Dia tidak akan menerima amalan seseorang kecuali amalan itu murni untuk-Nya; sebagaimana difirmankan-Nya:

"Padahal mereka tidak disuruh kecuali supaya menyembah Allah dengan memurnikan ketaatan kepada-Nya dalam (menjalankan) agama dengan lurus..." (al-Bayyinah: 5)
Rasulullah saw bersabda,

"Sesungguhnya Allah tidak menerima amalan kecuali yang murni, yang dilakukan hanya untuk-Nya."33
Dalam sebuah hadits qudsi diriwayatkan, Allah SWT berfirman,

"Aku adalah sekutu yang paling tidak memerlukan persekutuan. Barangsiapa melakukan suatu amalan kemudian dia mempersekutukan diri-Ku dengan yang lain, maka Aku akan meninggalkannya dan meninggalkan sekutunya." Dalam riwayat yang lain disebutkan: "Maka dia akan menjadi milik sekutunya dan Aku berlepas diri darinya." 34
Kedua, karena hati merupakan hakikat manusia, sekaligus menjadi poros kebaikan dan kerusakannya. Dalam Shahih Bukhari dan Muslim disebutkan bahwasanya Nabi saw bersabda,

"Ketahuilah sesungguhnya di dalam tubuh manusia ada segumpal darah, apabila dia baik maka baiklah seluruh tubuhnya, dan apabila dia rusak, maka rusaklah seluruh tubuhnya. Ketahuilah bahwa segumpal darah itu ialah hati."35
Nabi saw. menjelaskan bahwasanya hati merupakan titik pusat pandangan Allah, dan perbuatan yang dilakukan oleh hatilah yang diakui (dihargai/dinilai) oleh-Nya. Karenanya, Allah hanya melihat hati seseorang, bila bersih niatnya, maka Allah akan menerima amalnya: dan bila kotor hatinya (niatnya tidak benar), maka otomatis amalnya akan ditolak Allah, sebagaimana disabdakan oleh baginda,

"Sesungguhnya Allah SWT tidak melihat kepada tubuh dan bentuk kamu, tetapi Dia melihat kepada hati-hati kamu." 36
Yang dimaksudkan di sini ialah diterima dan diperhatikannya amalan tersebut.

Al-Qur'an menjelaskan bahwasanya keselamatan di akhirat kelak, dan perolehan surga di sana, hanya dapat dicapai oleh orang yang hatinya bersih dari kemusyrikan, kemunafikan dan penyakit-penyakit hati yang menghancurkan. Yaitu orang yang hanya menggantungkan diri kepada Allah SWT, sebagaimana yang Dia firmankan melalui lidah nabi-Nya, Ibrahim al-Khalil a.s.

"Dan janganlah Engkau hinakan aku pada hari mereka dibangkitkan. (Yaitu) di hari harta dan anak-anak tidak berguna. Kecuali orang-orang yang menghadap Allah dengan hati yang bersih." (as-Syu'ara': 87-89)

"Dan didekatlah surga itu kepada orang-orang yang bertaqwa pada tempat yang tiada jauh (dari mereka). Inilah yang dijanjikan kepadamu, (yaitu) kepada setiap hamba yang selalu kembali (kepada Allah) lagi memelihara (semua peraturan-peraturan-Nya). (Yaitu) orang yang takut kepada tuhan Yang Maha Pemurah sedang Dia tidak kelihatan (olehnya) dan dia datang dengan hati yang bertobat." (Qaf: 31-33)
Keselamatan dari kehinaan pada hari kiamat kelak hanya diberikan kepada orang yang datang kepada Allah SWT dengan hati yang bersih. Dan surga hanya diberikan kepada orang yang datang kepada Tuhannya dengan hati yang pasrah.

Taqwa kepada Allah --yang merupakan wasiat bagi orang-orang terdahulu dan yang terkemudian, merupakan dasar perbuatan yang utama, kebajikan, kebaikan di dunia dan akhirat-- pada hakikat dan intinya merupakan persoalan hati. Oleh karena itu Nabi saw bersabda, "Taqwa itu ada di sini," sambil menunjuk ke dadanya sebanyak tiga kali. Beliau mengatakannya sebanyak tiga kali sambil memberikan isyarat dengan tangannya ke dadanya agar dapat dipahami oleh akal dan jiwa manusia.

Sehubungan dengan hal ini, al-Qur'an memberi isyarat bahwa ketaqwaan itu dilakukan oleh hati manusia:

"Demikianlah (perintah Allah). Dan barangsiapa mengagungkan syiar-syiar Allah, maka sesungguhnya itu timbul dari ketaqwaan hati." (al-Hajj: 32)
Semua tingkah laku dan perbuatan yang mulia, serta tingkatan amalan rabbaniyah yang menjadi perhatian para ahli suluk dan tasawuf, serta para penganjur pendidikan ruhaniah, merupakan perkara-perkara yang berkaitan dengan hati; seperti menjauhi dunia, memberi perhatian yang lebih kepada akhirat, keikhlasan kepada Allah, kecintaan kepada Allah dan Rasul-Nya, tawakkal kepada Allah, mengharapkan rahmat-Nya, takut kepada siksaan-Nya, mensyukuri nikmatNya, bersabar atas bencana, ridha terhadap ketentuan-Nya, selalu mengingat-Nya, mengawasi diri sendiri... dan lain-lain. Perkara-perkara ini merupakan inti dan ruh agama, sehingga barangsiapa yang tidak memiliki perhatian sama sekali terhadapnya maka dia akan merugi sendiri, dan juga rugi dari segi agamanya.

Siapa yang mensia-siakan umurnya, maka dia tidak akan mendapatkan apa-apa

Anas meriwayatkan dari Nabi saw,

"Tiga hal yang bila siapapun berada di dalamnya, maka dia dapat menemukan manisnya rasa iman. Hendaknya Allah dan Rasul-Nya lebih ia cintai daripada yang lain; hendaknya ia mencintai seseorang yang ia tidak mencintainya kecuali karena Allah; dan hendaknya ia benci untuk kembali kepada kekafiran sebagaimana dia benci untuk dilemparkan ke dalam api neraka." 37

"Tidak beriman salah seorang di antara kamu sehingga aku lebih dicintainya daripada orangtua dan anaknya, serta manusia seluruhnya." 38
Diriwayatkan dari Anas bahwa ada seorang lelaki yang bertanya kepada Nabi saw, "Kapankah kiamat terjadi wahai Rasulullah?" Beliau balik bertanya: "Apakah yang telah engkau persiapkan?" Dia menjawab, "Aku tidak mempersiapkan banyak shalat dan puasa, serta shadaqah, tetapi aku mencintai Allah dan Rasul-Nya." Rasulullah saw kemudian bersabda, "Engkau akan bersama orang yang engkau cintai."39
Hadits ini dikuatkan oleh hadits Abu Musa bahwa ada seseorang berkata kepada Nabi saw, "Ada seseorang yang mencintai kaum Muslimin, tetapi dia tidak termasuk mereka." Nabi saw menjawab, "Seseorang akan bersama dengan orang yang dia cintai."40
Hadits-hadits tersebut menunjukkan bahwa cinta kepada Allah SWT dan Rasulullah, serta cinta kepada hamba-hamba-Nya yang shaleh merupakan cara pendekatan yang paling baik kepada Allah SWT; walaupun tidak disertai dengan tambahan shalat, puasa dan shadaqah.

Hal ini tidak lain adalah karena cinta yang murni merupakan salah satu amalan hati, yang memiliki kedudukan tinggi di sisi Allah SWT.

Atas dasar itulah beberapa ulama besar berkata,

"Aku cinta kepada orang-orang shaleh walaupun aku tidak termasuk golongan mereka."

"Aku berharap hahwa aku bisa mendapatkan syafaat (ilmu, dan kebaikan) dari mereka."

"Aku tidak suka terhadap barang-barang maksiat, walaupun aku sama maksiatnya dengan barang-barang itu. "
Cinta kepada Allah, benci karena Allah merupakan salah satu bagian dari iman, dan keduanya merupakan amalan hati manusia.

Dalam sebuah hadits disebutkan,

"Barangsiapa mencintai karena Allah, marah karena Allah, memberi karena Allah, menahan pemberian karena Allah, maka dia termasuk orang yang sempurna imannya."41

"Ikatan iman yang paling kuat ialah berwala' karena Allah, bermusuhan karena Allah, mencintai karena Allah, dan membenci karena Allah SWT." 42
Oleh sebab itu, kami sangat heran terhadap konsentrasi yang diberikan oleh sebagian pemeluk agama, khususnya para dai' yang menganjurkan amalan dan adab sopan santun yang berkaitan dengan perkara-perkara lahiriah lebih banyak daripada perkara-perkara batiniah; yang memperhatikan bentuk luar lebih banyak daripada intinya; misalnya memendekkan pakaian, memotong kumis dan memanjangkan jenggot, bentuk hijab wanita, hitungan anak tangga mimbar, cara meletakkan kedua tangan atau kaki ketika shalat, dan perkara-perkara lain yang berkaitan dengan bentuk luar lebih banyak daripada yang berkaitan dengan inti dan ruhnya. Perkara-perkara ini, bagaimanapun, tidak begitu diberi prioritas dalam agama ini.

Saya sendiri memperhatikan --dengan amat menyayangkan-- bahwa banyak sekali orang-orang yang menekankan kepada bentuk lahiriah ini dan hal-hal yang serupa dengannya --Saya tidak berkata mereka semuanya-- mereka begitu mementingkan hal tersebut dan melupakan hal-hal lain yang jauh lebih penting dan lebih dahsyat pengaruhnya. Seperti berbuat baik kepada kedua orangtua, silaturahim, menyampaikan amanat, memelihara hak orang lain, bekerja yang baik, dan memberikan hak kepada orang yang harus memilikinya, kasih-sayang terhadap makhluk Allah, apalagi terhadap yang lemah, menjauhi hal-hal yang jelas diharamkan, dan lain-lain sebagaimana dijelaskan oleh Allah SWT kepada orang-orang yang beriman di dalam kitab-Nya, di awal surah al-Anfal, awal surah al-Mu'minun, akhir surah al-Furqan, dan lain-lain.

Saya tertarik dengan perkataan yang diucapkan oleh saudara kita, seorang dai' Muslim, Dr. Hassan Hathout yang tinggal di Amerika, yang sangat tidak suka kepada sebagian saudara kita yang begitu ketat dan kaku dalam menerapkan hukum Islam yang berkaitan dengan daging halal yang telah disembelih menurut aturan syariat. Mereka begitu ketat meneliti daging-daging tersebut apakah ada kemungkinan bahwa daging tersebut tercampur dengan daging atau lemak babi, walaupun persentasenya hanya sebesar satu persen, atau seperseribunya; tetapi dalam masa yang sama dia tidak memperhatikan bahwa dia memakan bangkai saudaranya setiap hari beberapa kali (dengan fitnah dan mengumpat/ghibah), sehingga saudaranya dapat menjadi sasaran syubhat dan tuduhan, atau dia sendiri yang menciptakan tuduhan-tuduhan tersebut.


Catatan kaki:
32 Muttafaq Alaih dari Umar (al-Lu'lu' wa al-Marjan, 1245), hadits pertama yang dimuat dalam Shahih al-Bukhari

33 Diriwayatkan oleh Nasai dari Abu Umamah, dan dihasankan olehnya dalam Shahih al-Jami' as-Shaghir(1856)

34 Muslim meriwayatkannya dari Abu Hurairah r.a. dengan lafal hadits yang pertama, sedangkan lafal yang lainnya diriwayatkan oleh Ibn Majah.

35 Muttafaq 'Alaih, dari Nu'man bin Basyir, yang merupakan bagian daripada hadits, "Yang halal itu jelas, dan yang haram itu juga jelas" (Lihat al-Lu'lu' wa al-Marjan, 1028)

36 Diriwayatkan oleh Muslim dari Abu Hurairah r.a. (2564)

37 Muttafaq 'Alaih dari Anas (al-Lu'lu'wa al-Marjan, 26)

38 Muttafaq 'Alaih dari Anas (al-Lu'lu' wa al-Marjan, 27)

39 Muttafaq 'Alaih dari Anas (al-Lu'lu' wa al-Marjan, 1693)

40 Muttafaq 'Alaih dari Anas (al-Lu'lu' wa al- Marjan, 1694)

41 Diriwayatkan oleh Abu Dawud dalam kitab al-Sunnah dari Abu Umamah (4681), dan dalam al-Jami' as-Shaghir riwayat ini dinisbatkan kepada Dhiya' (Shahih al-Jami' as-Shaghir, 5965)

42 Diriwayatkan oleh al-Thayalisi, Hakim, dan Thabrani dalam al-Kabir, dan al-Awsath dari Ibn Mas'ud, Ahmad, dan Ibn Abi Syaibah dari Barra" dan juga diriwayatkan oleh Thabrani dari Ibn ,Abbas (Shahih al-Jami' as-Shaghir, 2539)


   FIQH PRIORITAS : Sebuah Kajian Baru Berdasarkan Al-Qur'an dan As-Sunnah  
Dr. Yusuf Al Qardhawy
Robbani Press, Jakarta. Cetakan pertama, Rajab 1416H/Desember 1996M
media.isnet.org

Prioritas Amal Yang Kontinyu Atas Amal Yang Terputus-putus

Al-Qur'an menjelaskan, sebagaimana yang dijelaskan oleh sunnah Nabi saw, bahwa sesungguhnya perbuatan manusia di sisi Allah itu memiliki berbagai tingkatan. Ada perbuatan yang paling mulia dan paling dicintai oleh Allah SWT daripada perbuatan yang lainnya. Allah SWT berfirman:

"Apakah (orang-orang) yang memberi minuman kepada orang-orang yang mengerjakan haji dan mengurus masjid al-Haram, kamu samakan dengan orang-orang yang beriman kepada Allah dan hari kemudian serta berjihad di jalan Allah? Mereka tidak sama di sisi Allah, dan Allah tidak memberikan petunjuk kepada kaum yang zalim. Orang-orang yang beriman dan berhijrah serta berjihad di jalan Allah dengan harta benda dan diri mereka, adalah lebih tinggi derajadnya di sisi Allah; dan itulah orang-orang yang mendapat kemenangan." (at-Taubah: 19-20)
Dalam sebuah hadits shahih disebutkan, "Sesungguhnya iman itu ada enam puluh lebih cabang --atau tujuh puluh lebih-- yang paling tinggi di antaranya ialah la ilaha illa Allah, dan yang paling rendah ialah menyingkirkan penghalang yang ada di jalan." Hal ini menunjukkan bahwa jenjang iman itu bermacam-macam nilai dan tingkatannya.

Penjenjangan ini tidak dilakukan secara ngawur, tetapi didasarkan atas nilai-nilai dan dasar-dasar yang dipatuhi. Inilah yang hendak kita bahas.

Di antara ukurannya ialah bahwa jenis pekerjaan ini harus pekerjaan yang paling langgeng (kontinyu); di mana pelakunya terus-menerus melakukannya dengan penuh disiplin. Sehingga perbuatan seperti ini sama sekali berbeda tingkat dengan perbuatan yang dilakukan sekali-sekali dalam suatu waktu tertentu.

Sehubungan dengan hal ini dikatakan dalam sebuah hadits shahih:

"Amalan yang paling dicintai Allah adalah amalan yang paling langgeng walaupun sedikit."2
Bukhari dan Muslim meriwayatkan dan Masruq berkata, "Aku bertanya kepada Aisyah r.a., Amalan apakah yang paling dicintai oleh Nabi saw?, Aisyah menjawab: "Amalan yang langgeng."3

Diriwayatkan dari 'Aisyah r.a. bahwa sesungguhnya Nabi saw masuk ke rumahnya, pada saat itu 'Aisyah sedang bersama dengan seorang perempuan. Nabi saw bertanya, "Siapakah wanita ini?" Aisyah menjawab, "Fulanah yang sangat terkenal dengan shalatnya (yakni sesungguhnya dia banyak sekali melakukan shalat)." Nabi saw bersabda, "Aduh, lakukanlah apa yang kamu mampu melakukannya. Demi Allah, Allah SWT tidak bosan sehingga kamu sendiri yang bosan."

'Aisyah berkata, "Amalan agama yang paling dicintai olehnya ialah yang senantiasa dilakukan oleh pelakunya." 4
Perkataan "aduh" dalam hadits tersebut menunjukkan keberatan beliau atas beban berat dalam beribadah, dan membebani diri di luar batas kemampuannya. Yang beliau inginkan ialah amalan yang sedikit tapi terus-menerus dilakukan. Melakukan ketaatan secara terus-menerus sehingga banyak berkah yang diperoleh akan berbeda dengan amalan yang banyak tetapi memberatkan. Dan boleh jadi, amalan yang sedikit tapi langgeng akan tumbuh sehingga mengalahkan amalan yang banyak yang dilakukan dalam satu waktu. Sehingga terdapat satu peribahasa yang sangat terkenal di kalangan masyarakat, "Sesungguhnya sesuatu yang sedikit tapi terus berlangsung adalah lebih baik daripada amalan yang banyak tetapi terputus."

Itulah yang membuat Nabi saw memperingatkan orang-orang yang terlalu berlebihan dalam menjalankan agamanya dan sangat kaku; karena sesungguhnya Nabi saw khawatir bahwa orang itu akan bosan dan kekuatannya menjadi lemah, sebab pada umumnya begitulah kelemahan yang terdapat pada diri manusia. Dia akan putus di tengah jalan. Ia menjadi orang yang tidak jalan dan juga tidak berhenti.

Oleh karena itu, Rasulullah saw bersabda,

"Hendaklah kamu melakukan amalan yang mampu kamu lakukan, karena sesungguhnya Allah SWT tidak bosan sehingga kamu menjadi bosan sendiri."5
Beliau saw juga bersabda,

"Ikutilah petunjuk yang sederhana (tengah-tengah) karena orang yang kaku dan keras menjalankan agama ini akan dikalahkan olehnya."6
Sebab wurud hadits ini adalah seperti apa yang diriwayatkan oleh Buraidah yang berkata, "Pada suatu hari aku keluar untuk suatu keperluan, dan kebetulan pada saat itu aku berjalan bersama-sama dengan Nabi saw . Dia menggandeng tangan saya, kemudian kami bersama-sama pergi. Kemudian di depan kami ada seorang lelaki yang memperpanjang ruku' dan sujudnya. Maka Nabi saw bersabda, Apakah kamu melihat bahwa orang itu melakukan riya'?, Akuu berkata, 'Allah dan Rasul-Nya yang lebih tahu.' Kemudian beliau melepaskan tanganku, dan membetulkan kedua tangan orang itu dan mengangkatnya sambil bersabda, 'Ikutilah petunjuk yang pertengahan...'7

Diriwayatkan dari Sahl bin Hunaif bahwa Rasulullah saw bersabda,

"Janganlah kamu memperketat diri sendiri, karena orang-orang sebelum kamu binasa karena mereka memperketat dan memberatkan diri mereka sendiri. Dan kamu masih dapat menemukan sisa-sisa mereka dalam biara-biara mereka." 8

Catatan kaki:

1 Hadits ini diriwayatkan oleh al-Jama'ah dari Abu Hurairah; al-Bukhari meriwayatkannya dengan lafal "enam puluh macam lebih"; Muslim meriwayatkannya dengan lafal "tujuh puluh macam lebih" dan juga dengan lafal "enam puluh macam lebih"; Tirmidzi meriwayatkannya dengan "tujuh puluh macam lebih" dan begitu pula dengan an-Nasa'i. semuanya terdapat dalam kitab al-Iman; sedangkan Abu Dawud meriwayatkannya dalam as-Sunnah; dan Ibn Majah dalam al-Muqaddimah.

2 Muttafaq 'Alaih, dari 'Aisyah (Shahih al-Jami' as-Shaghir, 163)

3 Muttafaq 'Alaih, ibid., dalam al-Lu'lu' wa al-Marjan (429)

4 Muttafaq 'Alaih, ibid., (449)

5 Muttafaq 'Alaih, yang juga diriwayatkan dari 'Aisyah: Shahih al-Jami' as-Shaghir (4085).

6 Diriwayatkan oleh Ahmad, Hakim, dan Baihaqi dari Buraidah, ibid., (4086).

7 Disebutkan oleh al-Haitsami dalam al-Majma', 1: 62 kemudian dia berkata, "Diriwayatkan oleh Ahmad dan orang-orang yang tsiqah."

8 al-Haitsami berkata, "Diriwayatkan oleh Thabrani dalam al-Awsath dan al-Kabir, di dalamnya ada Abdullah bin Shalih, juru tulis al-Laits, yang dianggap tsiqat oleh Jama'ah dan dilemahkan oleh yang lainnya. (Al-Majma', 1:62)


   FIQH PRIORITAS : Sebuah Kajian Baru Berdasarkan Al-Qur'an dan As-Sunnah  
Dr. Yusuf Al Qardhawy
Robbani Press, Jakarta. Cetakan pertama, Rajab 1416H/Desember 1996M
media.isnet.org

Memprioritaskan Kualitas Atas Kuantitas

DI ANTARA hal-hal terpenting yang perlu diprioritaskan menurut pandangan syariat ialah: Mendahulukan kualitas dan jenis urusan atas kuantitas dan volume pekerjaan. Yang perlu mendapat perhatian kita bukanlah banyak dan besarnya persoalan yang dihadapi, tetapi kualitas dan jenis pekerjaan yang kita hadapi.

Al-Qur'an sangat mencela terhadap golongan mayoritas apabila di dalamnya hanya diisi oleh orang-orang yang tidak berakal, tidak berilmu, tidak beriman dan tidak bersyukur; sebagaimana disebutkan dalam berbagai tempat di dalamnya:

"... akan tetapi kebanyakan mereka tidak memahaminya." (al-Ankabut: 63)

"... akan tetapi kebanyakan manusia tidak mengetahui." (al-A'raf:187)

"... akan tetapi kebanyakan manusia tidak beriman." (Hud:17)

"... akan tetapi kebanyakan manusia tidak bersyukur." (al-Baqarah: 243)

"Dan jika kamu menuruti kebanyakan orang-orang yang di muka bumi ini, niscaya mereka akan menyesatkanmu dari jalan Allah..." (al-An'am: 116)
Pada masa yang sama, al-Qur'an memberikan pujian terhadap kelompok minoritas apabila mereka beriman, bekerja keras, dan bersyukur; sebagaimana disebutkan di dalam firman-Nya:

"... kecuali orang-orang yang beriman dan mengerjakan amal shaleh; dan amat sedikitlah mereka ini..." (Shad: 24)

"... dan sedikit sekali hamba-hamba-Ku yang berterima kasih." (Saba':13)

"Dan ingatlah (hai para muhajirin) ketika kamu masih berjumlah sedikit lagi tertindas di muka bumi..." (al-Anfal: 26)

"Maka mengapa tidak ada dari umat-umat sebelum kamu orang-orang yang mempunyai keutamaan yang melarang daripada (mengerjakan) kerusakan di muka bumi, kecuali sebahagian kecil di antara orang-orang yang telah Kami selamatkan di antara mereka..." (Hud: 116)
Oleh karena itu, tidaklah penting jumlah manusia yang banyak, akan tetapi yang paling penting ialah banyaknya jumlah orang Mu'min yang shaleh.

Hadits Nabi pernah menyebut jumlah manusia yang banyak:

"Menikahlah kamu, kemudian berketurunanlah, agar jumlah kamu menjadi banyak, karena sesungguhnya aku bangga dengan jumlahmu yang banyak atas umat-umat yang lain."1
Akan tetapi, Rasulullah saw tidak membanggakan kebodohan, kefasikan, kemiskinan dan kezaliman umatnya atas umat-umat yang lain. Namun beliau membanggakan orang-orang yang baik, bekerja keras, dan memberikan manfaatnya kepada orang lain. Rasulullah saw pernah bersabda,

"Manusia itu bagaikan unta, di antara seratus ekor unta itu engkau belum tentu menemukan seekor yang boleh dijadikan sebagai tunggangan."2
Perbedaan yang terjadi di antara umat manusia sendiri adalah paling banyak dibandingkan dengan perbedaan yang terjadi pada semua jenis binatang dan lainnya. Dalam sebuah hadits pernah dikatakan,

"Tidak ada sesuatu yang lebih baik daripada seribu yang semisalnya kecuali manusia."3
Kita senang sekali dengan kuantitas dan jumlah yang banyak dalam segala sesuatu, dan suka menonjolkan angka beribu-ribu dan berjuta-juta; tetapi kita tidak banyak memperhatikan apa yang ada di balik jumlah yang banyak itu, dan apa yang terkandung di dalam angka-angka tersebut.

Salah seorang penyair pada zaman Arab Jahiliyah telah mengetahui pentingnya kualitas dibandingkan dengan kuantitas, ketika dia mengatakan,

"Ia mencela kami karena jumlah kami sedikit.

Maka kukatakan kepadanya, "Sesungguhnya orang-orang yang mulia itu sedikit."

"Apalah ruginya kami sedikit, kalau dengan jumlah yang sedikit itu kami mulia.

Sedangkan orang-orang yang jumlahnya banyak itu terhina."

Al-Qur'anpun menyebutkan kepada kita bagaimana tentara Thalut, yang jumlahnya sedikit dapat mengalahkan tentara Jalut, yang jumlahnya banyak:

"Maka tatkala Thalut keluar membawa tentaranya, ia berkata, "Sesungguhnya Allah akan menguji kamu dengan suatu sungai. Maka siapa di antara kamu meminum airnya, bukanlah ia pengikutku. Dan barangsiapa tiada meminumnya kecuali menciduk seciduk tangan, maka ia adalah pengikutku." Kemudian mereka meminumnya kecuali beberapa orang di antara mereka. Maka tatkala Thalut dan orang-orang yang beriman bersama dia telah menyeberang sungai itu, orang-orang yang telah minum berkata, "Tak ada kesanggupan kami pada hari ini untuk melawan Jalut dan tentaranya." Orang-orang yang meyakini bahwa mereka akan menemui Allah berkata, "Berapa banyak terjadi golongan yang sedikit dapat mengalahkan golongan yang banyak dengan izin Allah. Dan Allah beserta orang-orang yang sabar. Tatkala Jalut dan tentaranya telah tampak oleh mereka, merekapun berdoa: "Ya Tuhan kami, tuangkanlah kesabaran atas diri kami, dan kokohkanlah pendirian kami dan tolonglah kami terhadap orang-orang kafir. " Mereka (tentara Thalut) mengalahkan tentara Jalut dengan izin Allah..." (al-Baqarah: 249-251)
Al-Qur'an menyebutkan kepada kita bagaimana Rasulullah saw dan para sahabatnya dapat memperoleh kemenangan pada Perang Badar, padahal jumlah mereka sangat sedikit dibandingkan dengan jumlah musuh mereka, kaum musyrik yang jumlahnya sangat banyak.

"Sungguh Allah telah menolong kamu dalam peperangan Badar, padahal kamu adalah (ketika itu) orang-orang yang lemah. Karena itu bertakwalah kepada Allah, supaya kamu mensyukuri-Nya." (Ali ,Imran: 123)

"Dan ingatlah (hai para muhajirin) ketika kamu masih berjumlah sedikit, lagi tertindas di muka bumi (Makkah), kamu takut orang-orang Makkah akan menculik kamu, maka Allah memberi kamu tempat menetap (Madinah) dan dijadikanrrya kamu kuat dengan pertolongan-Nya..." (al-Anfal: 26)
Pada saat yang lain, kaum Muslimin juga hampir menderita kekalahan pada Perang Hunain, karena mereka melihat kepada kuantitas dan bukan kualitas, sehingga mereka membanggakan diri dengan kuantitas, dan meremehkan kekuatan ruhaniah, serta kemahiran berperang. Kemudian pada awal peperangan mereka terkepung, sehingga mereka baru mengetahui dan menyadari, lalu bertobat; dan akhirnya Allah memberikan kemenangan kepada mereka, dengan memberikan bantuan kekuatan tentara yang tidak mereka lihat.

"Sesungguhnya Allah telah menolong kamu (hai para Mu'min) di medan peperangan yang banyak, dan (ingatlah) peperangan Hunain, yaitu di waktu kamu menjadi congkak karena banyaknya jumlah, maka jumlah yang banyak itu tidak memberi manfaat kepada kamu sedikitpun, dan bumi yang luas itu telah terasa sempit olehmu, kemudian kamu lari ke belakang dengan bercerai-berai. Kemudian Allah menurunkan ketenangan kepada Rasul-Nya dan kepada orang-orang yang beriman dan Allah menurunkan bala tentara yang kamu tiada melihatnya, dan Allah menimpakan bencana kepada orang-orang kafir, dan demikianlah pembalasan kepada orang-orang yang kafir." (at-Taubah: 25-26)
Telah dijelaskan di dalam al-Qur'an bahwa apabila keimanan dan kemauan kuat atau kesabaran telah berkumpul dalam diri manusia, maka kekuatannya akan menjadi sepuluh kali lipat jumlah musuh-musuhnya, yang tidak memiliki keimanan dan kemauan. Allah SWT berfirman:

"Hai nabi, kobarkanlah semangat para Mu'min itu untuk berperang. Jika ada dua puluh orang yang sabar di antara kamu, niscaya mereka dapat mengalahkan dua ratus orang musuh. Dan jika ada seratus orang (yang sabar) di antaramu, mereka dapat mengalahkan seribu daripada orang-orang kafir, disebabkan orang-orang kafir itu kaum Muslimin yang tidak mengerti." (al-Anfal: 65)
Yang demikian ini ialah ketika keadaan mereka kuat. Sedangkan ketika mereka dalam keadaan lemah, maka kekuatan itu hanya menjadi dua kali lipat kekuatan musuh, sebagaimana diisyaratkan dalam ayat ini:

"Sekarang Allah telah meringankan kepadamu dan Dia telah mengetahui bahwa padamu ada kelemahan. Maka jika ada di antaramu seratus orang yang sabar, niscaya mereka dapat mengalahkan dua rarus orang; dan jika di antaramu ada seribu orang (yang sabar), niscaya mereka dapat mengalahkan dua ribu orang dengan izin Allah..." (al-Anfal: 66)
Oleh karena itu, yang paling penting ialah keimanan dan kemauan, dan bukan jumlah yang banyak.

Barangsiapa mau membaca sirah Rasulullah saw maka dia akan mengetahui bahwa sesungguhnya perhatian beliau tertumpu kepada kualitas dan bukan kuantitas. Dan orang yang mau menyimak sirah para sahabat dan para khalifah rasyidin akan mendapati hal yang sama dengan jelas sekali.

Umar bin Khatab pernah mengutus Amr bin 'Ash untuk menaklukkan Mesir, dengan membawa empat ribu orang tentara saja. Kemudian dia meminta tambahan personil tentara lagi, dan Umar memberi empat ribu orang tentara lagi, berikut empat orang komandannya. Umar berkata, "setiap orang komandan tambahan ini membawahkan seribu orang tentera; dan aku menilai jumlah mereka semuanya adalah dua belas ribu orang tentara. Dua belas ribu (tentara) tak akan dikalahkan karena jumlah yang sedikit."

Umar sangat percaya bahwa yang paling penting ialah kualitas, kemampuan, dan kemauan mereka dan bukan jumlah dan besar mereka.

Diriwayatkan dari Rasulullah saw bahwasanya pada suatu hari beliau duduk bersama sebagian sahabatnya di sebuah rumah temannya, kemudian beliau berkata kepada mereka, "Tunjukkanlah cita-cita kamu." Maka salah seorang di antara mereka berkata, "Aku bercita-cita ingin mempunyai dirham dari perak yang memenuhi rumah ini sehingga aku dapat menafkahkannya pada Jalan Allah." Orang yang lain bercita-cita memiliki emas sepenuh rumah tersebut dan menafkahkannya di jalan Allah. Sementara Umar berkata, "Aku, ingin memiliki orang seperti Abu Ubaidah al-Jarrah, Mu'adz bin Jabal, Salim Maula Abu Hudzaifah, sepenuh rumah ini agar aku dapat mempergunakannya untak berjuang di jalan Allah."
Pada zaman kita sekarang ini, jumlah kaum Muslimin sedunia telah melebihi satu seperempat milyar jiwa. Akan tetapi sayang sekali jumlah sebesar itu kebanyakan memiliki sifat yang pernah diutarakan oleh sebuah hadits yang diriwayatkan oleh Ahmad dan Abu Dawud dari Tsauban,

"Pada suatu hari kelak, umar-umat akan memusuhi kalian dari segala penjuru, seperti orang-orang lapar yang memperebutkan makanan." Para sahabat bertanya, "Apakah karena jumlah kami yang sedikit pada masa itu wahai Rasulullah?" Rasulullah saw menjawab, "Bahkan, jumlah kalian pada waktu itu banyak, akan tetapi kalian hanya bagaikan buih yang terbawa arus air; dan sungguh Allah akan mencabut rasa takut dari dada para musuh kalian; dan sungguh Allah akan menghujamkan wahn di dada kalian. " Para sahabat bertanya kembali, "Apakah wahn itu wahai Rasulullah?" Rasulullah saw menjawab, "Cinta dunia dan takut mati." (lihat al-Jami' as-Shaghir: 8183).
Hadits ini menjelaskan bahwa jumlah yang banyak saja belum cukup, apabila jumlah ini hanya kelihatan megah dari luar, tetapi lemah dari dalam; sebagaimana periode ketika umat hanya bagaikan buih yang terseret arus air; di mana pada masa ini umat bagaikan buih, tidak memiliki identitas, kehilangan tujuan dan jalan yang benar; dan benar-benar seperti buih yang terbawa arus air.

Oleh karena itu, perhatian kita hendaknya ditujukan kepada kualitas dan jenis, bukan kepada sekadar kuantitas. Yang dimaksudkan dengan kuantitas di sini ialah jumlah sesuatu yang dilihat secara material, besarnya angka, luasnya jarak, besarnya isi, beratnya timbangan, panjangnya waktu, dan lain sebagainya yang serupa dengan itu.

Apa yang kami katakan tentang besarnya angka itu dapat dicontohkan dalam hal yang lain.

Manusia, misalnya, tidak diukur dari tinggi tubuhnya, kekuatan ototnya, besar tubuhnya, dan kecantikan wajahnya. Semua ini adalah hal-hal yang berada di luar inti dan hakikat kemanusiaan. Tubuh manusia --pada akhirnya-- tidak lain hanyalah bungkus dan instrumennya, sedangkan hakikatnya ialah akal dan hatinya.

Allah SWT pernah memberikan penjelasan berkenaan dengan sifat-sifat orang munafik sebagai berikut:

"Dan apabila kamu melihat mereka, tubuh-tubuh mereka menjadikan kamu kagum..." (al-Munafiqun: 4)
Dia juga pernah memberikan sifat kaum 'Ad, melalui lidah nabi-Nya, Hud a.s.:

"... dan Tuhan telah melebihkan kekuatan tubuh dan perawakanmu..." (al-A'raf: 69)
Akan tetapi sesungguhnya kelebihan kekuatan tubuh itu menjadikan mereka terkecoh dan menyombongkan diri, sebagaimana difirmankan oleh Allah SWT:

"Adapun kaum Ad maka mereka menyombongkan diri di muka bumi tanpa alasan yang benar dan berkata, "Siapakah yang lebih besar kekuatannya daripada kami?..." (Fushshilat: 15)
Dalam sebuah hadits shahih disebutkan:

"Sungguh akan datang pada hari Kiamat seorang laki-laki besar dan gemuk, maka di sisi Allah ia tidak akan seberat timbangan sayap nyamuk. Allah berfirman: '... dan Kami tidak mengadakan suatu penilaian bagi (amalan) mereka pada hari kiamat.'" (al-Kahfi: 105)4

Pada suatu hari Ibn Mas'ud memanjat sebuah pohon, maka tampaklah kedua betisnya yang lembek dan kurus, maka sebagian sahabat tertawa karena melihatnya. Kemudian Rasulullah saw yang mulia bersabda, "Apakah kamu tertawa karena melihat kedua betisnya yang lembek? Sesungguhnya, kedua betis itu jika ditimbang kelak (beratnya) lebih beret daripada bukit Uhud."5
Oleh karena itu tidaklah begitu penting tubuh yang besar den kuat, kalau tidak disertai dengan akal pikiran yang cerdas den hati yang jernih. Dahulu penyair Arab mengatakan, "Engkau lihat para pemuda bagaikan kurma dan engkau tidak tahu apa isinya."

Hasan bin Tsabit pernah mengejek suatu kaum Muslimin dengan mengatakan,

"Tidak mengapalah suatu kaum itu memiliki tubuh yang jangkung atau pendek, berbadan keledai tetapi berhati burung."

Hal ini bukan berarti bahwa Islam tidak menetapkan suatu penilaian terhadap kekuatan den kesehatan tubuh manusia. Ia sangat peduli dengan kedua hal ini. Bahkan, Allah SWT memuji Thalut dengan firman-Nya:

"... dan menganugerahinya ilmu yang luas dan tubuh yang perkasa.." (al-Baqarah: 247)
Dalam hadits yang shahih disebutkan:

"Sesungguhnya badanmu memiliki hak atas dirimu."6

"Orang Mu'min yang kuat itu lebih baik dan lebih dicintai oleh Allah daripada orang Mu,min yang lemah." 7
Akan tetapi, pernyataan-pernyataan ini tidak dijadikan sebagai ukuran keutamaan.

Tubuh yang perkasa dan kuat bukanlah ukuran kelelakian seseorang, dan bukan ukuran keutamaan pada diri manusia. Begitu pula kecantikan paras wajah dan bentuk tubuhnya. Dalam hadits disebutkan:

"Sesungguhnya Allah tidak melihat kepada tubuh kamu, dan bentuk luar kamu, akan tetapi Dia melihat kepada hati-hati kamu."8

Salah seorang penyair pernah menyampaikan pujiannya kepada Abd al-Malik bin Marwan dengan mengatakan,

"Bila mahkota telah bertengger di atas kepalanya, seakan-akan wajahnya adalah wajah emas."

Kemudian Abd al-Malik mencemoohkan sang penyair, karena dia memujinya dengan pujian yang menyerupai seorang perempuan cantik, seraya berkata kepadanya: "Mengapa engkau tidak memujiku seperti penyair yang memuji Mush'ab bin Zubair?"

"Sesungguhnya Mush'ab adalah meteor dari Allah, yang cahayanya menerangi kegelapan. Putusan yang dia tetapkan sangat kuat, tetapi tanpa mengandung kesewenang-wenangan."

Memang... lelaki itu dinilai dari ilmu pengetahuan yang ada di otaknya, dan keimanan yang bersemayam di dalam hatinya; serta amalan sebagai buah imannya. Dan sesungguhnya amal perbuatan di dalam Islam ini tidaklah diukur dari besar dan jumlahnya, tetapi ia diukur dari sejauh mana kebaikan dan kualitasnya. Melakukan perbuatan yang baik bukanlah sunat di dalam Islam, tetapi merupakan sebuah fardhu yang diwajibkan oleh Allah atas orang-orang yang beriman, sebagaimana fardhu-fardhu yang diwajibkan atas mereka, seperti puasa dan fardhu-fardhu yang lainnya.

Rasulullah saw bersabda,

"Sesungguhnya Allah menulis (mewajibkan) perbuatan yang baik atas segala sesuatu. Jika kamu mau membunuh binatang, maka bunuhlah dengan baik, dan apabila kamu hendak menyembelihnya, maka sembelihlah dengan menyembelih yang baik. Dan hendaklah salah seorang di antara kamu menajamkan pisaunya, dan mengistirahatkan binatang yang disembelihnya."9

Asal mula arti menulis (kataba) di dalam hadits tersebut menunjukkan adanya kewajiban atau fardhu.

Selain itu, Rasulullah saw juga bersabda,

"Sesungguhnya Allah mencintai orang yang apabila melakukan sesuatu dia melakukannya dengan sebaik-baiknya."10

Dia mencintai perbuatan itu dan juga mencintai orang yang melakukannya.

Bahkan, sesungguhnya al-Qur'an tidak menganggap cukup dengan pelaksanaan yang baik, tetapi menganjurkan mereka untuk melakukan yang terbaik. Allah SWT berfirman:

"Dan ikutilah sebaik-baik apa yang telah diturunkan kepadamu dari Tuhanmu..." (az-Zumar: 55)

"... Sebab itu sampaikanlah berita itu kepada hamba-hamba-Ku. Yang mendengarkan perkataan lalu mengikuti apa yang paling baik di antaranya..." (az-Zumar: 17-18)
Bahkan, al-Qur'an menganjurkan kita untuk membantah orang-orang yang menentang kita dengan cara yang paling baik.

" ... dan bantahlah mereka dengan cara yang paling baik..." (an-Nahl: 125)

Serta menyuruh kita untuk menolak kejahatan itu dengan cara yang baik daripada kejahatan tersebut.

"Dan tidaklah sama kebaikan dengan kejahatan. Tolaklah kejahatan itu dengan cara yang lebih baik, maka tiba-tiba orang yang antaramu dan antara dia ada permusuhan, seolah-olah telah menjadi teman yang sangat setia". (Fushshilat: 34)
Dan al-Qur'an melarang kita untuk mendekati harta kekayaan anak yatim kecuali dengan cara yang paling baik.

"Dan janganlah kamu dekati harta anak yatim, kecuali dengan cara yang lebih bermanfaat..." (al-An'am: 152)
Selain itu, al-Qur'an menjadikan penciptaan bumi dan isinya, penciptaan mati dan hidup, penciptaan langit dan bumi serta apa yang ada di antara keduanya sebagai ujian bagi orang-orang yang dibebani kewajiban. Semua itu untuk mengetahui siapakah di antara mereka yang terbaik amalannya.

"... siapakah di antara mereka yang terbaik amalannya." (al-Kahfi: 7)
Sebagaimana yang dijelaskan di dalam Kitab Allah (Hud: 7; al-Mulk: 2; dan al-Kahfi: 7) bahwa persaingan di antara mereka bukanlah pada perbuatan baik dan buruk, tetapi antara perbuatan yang baik dan yang paling baik. Perhatian orang Mu'min hendaknya senantiasa tertumpu kepada yang paling baik dan tertinggi nilainya. Dalam sebuah hadits disebutkan:

"Apabila kamu meminta surga kepada Allah, maka mintalah surga Firdaus, karena ia surga yang terletak paling tengah dan paling tinggi, dan di atasnya adalah singgasana Tuhan."11
Dalam hadits yang masyhur berkaitan dengan Jibril a.s. yang bertanya kepada Rasulullah saw tentang al-ihsan, beliau menjawab:

"Ihsan itu ialah hendaknya engkau menyembah Allah seakan-akan melihat-Nya, dan kalau kamu tidak melihatnya maka sesungguhnya Dia melihatmu."12
Begitulah penafsiran al-ihsan dalam ibadah. Yakni kita mesti senantiasa menjaganya, dan mengikhlaskannya untuk Allah SWT. Amalan-amalan yang diterima di sisi Allah tidak akan dilihat bentuk dan kuantitasnya, tetapi yang dilihat ialah inti dan kualitasnya. Betapa banyak amal yang dari segi lahiriahnya memenuhi syarat, tetapi amal itu kehilangan ruh yang meniupkan kehidupan ke dalamnya. Dan oleh karena itu amal tersebut tidak dianggap oleh agama sebagai amal kebajikan, dan tidak diletakkan di dalam 'tangan' timbangan amal kebajikan di akhirat kelak.

Allah SWT berfirman:

Maka celakalah bagi orang-orang yang salat, (yaitu) orang-orang yang lalai dari salatnya, orang-orang yang berbuat riya' (al-Ma'un: 46)
Berkenaan dengan puasa, Rasulullah saw pernah bersabda,

"Barangsiapa yang tidak mau meninggalkan perkataan bohong, dan mengerjakan kebohongan, maka Allah tidak perlu darinya meninggalkan makan dan minumnya."13

"Bisa jadi orang yang berpuasa tidak mendapatkan pahala puasanya kecuali lapar, dan kebanyakan orang yang melakukan qiyam lail tidak mendapatkan pahalanya kecuali hanya keterjagaan di malam hari."14
Allah SWT berfirman:

"Padahal mereka tidak disuruh kecuali supaya menyembah Allah dengan memurnikan ketaatan kepada-Nya dalam (menjalankan) agama dengan lurus, ..." (al-Bayyinah: 5)
Rasulullah saw yang mulia bersabda,

"Sesungguhnya amalan harus disertai dengan niat, dan setiap orang itu akan tergantung kepada niatnya. Maka barangsiapa berhijrah kepada Allah dan Rasul-Nya, maka hijrahnya akan mendapatkan Allah dan Rasul-Nya; dan barangsiapa berhijrah untuk memperoleh dunia, atau berhijrah untak memperoleh wanita yang akan dinikahinya, maka hijrahnya adalah untuk apa yang ia niatkan."15
Oleh karena itu, para ulama Islam sangat memberikan perhatian kepada hadits tersebut. Bukhari juga membuka kitabnya, al-Jami' as-Shahih, dengan hadits ini. Sebagian ulama menganggap bahwa niat adalah seperempat amalan Islam; sebagian yang lain menilainya sepertiga; karena niat itu begitu penting dalam hal yang berkaitan dengan diterimanya amalan seseorang. Mereka menganggapnya sebagai timbangan bagi inti amal perbuatan tersebut; sebagaimana disebutkan dalam sebuah hadits:

"Barangsiapa melakukan suatu amalan, yang tidak ada landasan dari kami, maka amalan itu tidak diterima."16
Abu Ali al-Fudhail bin Iyadh pernah ditanya tentang makna "amalan yang paling baik" pada firman Allah: " ... siapakah di antara kamu yang paling baik amalannya... " (Hud: 7), dia menjawab, "Amalan yang paling ikhlash dan paling baik." Orang itu bertanya lagi: "Apakah amalan yang paling ikhlas dan paling baik ini?" Dia menjawab, "Sesungguhnya Allah tidak akan menerima suatu amal perbuatan selama ia tidak murni dan baik. Jika amal perbuatan itu baik, tetapi tidak murni untuk-Nya, maka ia tidak diterima. Sebaliknya, jika amalan itu murni tetapi tidak baik, maka ia juga tidak diterima. Kemurnian amal itu hendaknya hanya semata-mata untuk Allah; sedangkan kebaikannya ialah bahwa amal itu hendaknya sesuai dengan apa yang digariskan oleh sunnah Nabi saw."

Itulah makna "perbuatan yang paling baik" dalam urusan agama dan ibadah. Adapun kebaikan dalam urusan dunia ialah tercapainya tingkat kebaikan yang dapat mengalahkan yang lainnya, sehingga ia menjadi yang paling unggul. Dan perbuatan seperti ini tidak dapat dilakukan kecuali oleh orang-orang yang betul-betul serius.

Di antara hadits Nabi saw yang menunjukkan kepada persoalan ini ialah sebuah hadits marfu' yang diriwayatkan oleh Muslim dari Abu Hurairah r.a.

"Barangsiapa yang membunuh kutu pada pijatan pertama, maka akan dituliskan baginya seratus kebaikan. Sedangkan pijatan kedua di bawah tingkatan itu, dan pijatan ketiga di bawahnya lagi."17

Hadits ini mengarahkan kepada kita mengenai betapa pentingnya melaksanakan suatu pekerjaan dengan baik dan sempurna, walaupun hanya membunuh seekor kutu. Karena hal ini sebetulnya termasuk membunuh dengan cara yang baik, "Apabila kamu menyembelih binatang, maka lakukanlah dengan baik." Membunuh dengan cara yang cepat membuat binatang yang dibunuh itu tidak merasakan sakit.

Kalau amal perbuatan tidak dapat diukur dengan kuantitas dan besarnya, maka umur manusia tidak dapat diukur dengan lama waktunya.

Ada orang yang berumur panjang, tetapi umurnya tidak membawa berkah; dan ada pula orang yang tidak berumur panjang tetapi orang itu sarat dengan pelbagai kebajikan dan perbuatan yang terbaik.

Sehubungan dengan hal ini, Ibn 'Atha'illah berkata dalam hikmahnya: "Banyak sekali umur panjang yang diberikan kepada manusia, tetapi sumbangan yang diberikannya sangat sedikit. Dan banyak sekali umur pendek yang diberikan kepada manusia, tetapi sumbangan yang diberikannya sangat banyak. Barangsiapa yang umurnya diberi berkah oleh Allah SWT maka dalam masa yang pendek dia akan mendapatkan berbagai karunia dari-Nya, yang sangat sulit untuk diungkapkan."

Cukuplah bagi kita sebuah contoh. Yaitu Nabi saw yang mulia, dalam masa dua puluh tiga tahun --yaitu masa setelah beliau diangkat menjadi nabi-- beliau diberi berkah oleh Allah SWT. Dalam masa ini beliau berhasil mendirikan agama yang paling mulia, mendidik generasi yang paling baik, menciptakan umat yang terbaik, mendirikan negara yang paling adil, menang terhadap penyembahan berhala orang-orang kafir, Yahudi, serta memberikan warisan abadi kepada umatnya --setelah kitab Allah-- sunnah yang menjadi petunjuk, dan sirah yang sempurna.

Begitu pula halnya dengan Abu Bakar r.a. Dalam masa dua tahun setengah, dia berhasil mengalahkan orang-orang yang mengaku dirinya sebagai nabi-nabi palsu, mengembalikan orang-orang murtad ke pangkuan Islam, mengirimkan tentara untuk menaklukkan Persia dan Romawi, mendidik orang-orang yang enggan membayar zakat, menjaga hak-hak fakir miskin dengan mengambilkan hak mereka pada harta orang-orang kaya, dan merekamkan dalam sejarah kedaulatan Islam bahwa pemerintahannya adalah pemerintahan yang pertama kali berperang untuk membela hak-hak fakir miskin.

Umar bin Khatab dalam masa sepuluh tahun berhasil melakukan pelbagai penaklukan wilayah di luar, dan memantapkan kaidah pemerintahan yang adil berdasarkan musyawarah secara internal. Dia telah menciptakan berbagai tradisi yang baik bagi orang-orang sesudahnya yang dikenal dengan "prioritas Umar." Dia telah berhasil memancangkan tiang-tiang fiqh sosial, khususnya fiqh kenegaraan, yang disandarkan kepada tujuan, pertimbangan antara pelbagai kemaslahatan, melindungi generasi, serta memberanikan orang untuk memberikan usu1an dan kritik kepada hakim. Dia berkata, "Tidak ada kebaikan pada dirimu selama kamu tidak mau mengatakannya, dan tidak ada kebaikan bagi kami selama kami tidak mendengarkannya." Selain itu, Umar juga sangat menjauhi dunia, memiliki kemauan yang kuat untuk menjalankan kebenaran, mewujudkan keadilan dan persamaan hak di antara manusia, bahkan bila dia harus melakukan qisas terhadap para gubernur dan anak-anaknya.

Umar bin Abd al-Aziz menjadi khalifah selama tiga puluh bulan. Melalui tangannya, Allah SWT menghidupkan tradisi keadilan dan kecemerlangan, mematikan kezaliman dan kesesatan. Dia menolak berbagai bentuk kezaliman dan memberikan hak-hak kepada orang yang berhak memperolehnya. Dia telah berhasil mengembalikan kepercayaan orang kepada Islam, sehingga semua orang merasa lega, tenang dan tidak merasa ketakutan. Dia memberi makan orang-orang yang lapar, menyebarluaskan kemakmuran, sehingga orang-orang yang berharta berkata, "Di mana kami harus meletakkan zakat, ketika semua manusia telah diberi kekayaan oleh Allah SWT."

Imam Syafi'i, yang hidup selama lima puluh empat tahun --menurut perhitungan tahun qamariyah-- (150-204 H.) tetapi dia mampu memberikan berbagai sumbangan ilmiah yang orisinal.

Imam al-Ghazali, yang hidup selama lima puluh lima tahun (450-505 H.) meninggalkan kekayaan ilmiah yang bermacam-macam.

Imam al-Nawawi, yang hidup selama empatpuluh lima tahun (631-676 H.) meninggalkan warisan yang sangat bermanfaat bagi kaum Muslimin secara menyeluruh; baik berupa hadits, fiqh; yaitu dari hadits empat puluhnya hingga penjelasannya atas hadits Muslim; dari metodologi fiqh hingga Rawdhah al-Thalibin; dan lain-lain.

Begitu pula halnya dengan para ulama yang lain; seperti: Ibn Arabi, al-Sarakhsi, Ibn al-Jawzi, Ibn Qudamah, al-Qarafi, Ibn Taimiyah, Ibn al-Qayyim, al-Syathibi, Ibn Khaldun, Ibn Hajar, Ibn al-Wazir, Ibn al-Hammam, al-Suyuthi, al-Syaukani, dan lain-lain yang memenuhi dunia ini dengan ilmu dan keutamaannya.

Oleh karena itu, ada orang yang meninggal dunia sebelum dia mati. Umurnya telah habis padahal dia masih hidup. Tetapi ada orang yang dianggap masih hidup setelah dia meninggal dunia. Karena dia meninggalkan amal-amal yang shaleh, ilmu yang bermanfaat, keturunan yang baik, murid-murid yang dianggap dapat memperpanjang umurnya.



Catatan Kaki:
1 Diriwayatkan oleh Abu Dawud dan Nasai' dari Ma'qal bin Yasar, sebagaimana yang dimuat di dalam buku Shahih al-Jami' as-Shaghir (2940).

2 Muttafaq 'Alaih, dari Ibn Umar. Lihat al-Lu'lu' wal-Marjan (1651).

3 Diriwayatkan oleh Thabrani dalam al-Kabir wa ad-Dhiya', dari Salman, dan hadits ini dianggap sebagai hadis hasan di dalam Shahih al-Jami' as-Shaghir (5394)

4 Diriwayatian oleh Muttafaq Alaih dari Abu Hulairah r.a. yang dimuat dalam al-Lu'lu' wa al-Marjan (1773).

5 Hadits ini shahih dan berasal dari riwayat Ali, yang diriwayatkan oleh Ahmad, Abu Ya'la, Thabrani, dengan rijal hadits yang shahih, selain Ummu Musa yang tsiqat. Selain itu, diriwayatkan pula dari Ibn Mas'ud sendiri yang diriwayatkan oleh Ahmad, Abu Ya'la, al-Bazzar, dan Thabrani dari berbagai jalan. Dan juga diriwayatkan dari Qurrah bin Iyas yang diriwayatkan oleh al-Bazzar dan Thabrani dengan rijal hadits yang shahih. (Majma' az-Zawa'id, 9:288-289).

6 Muttafaq 'Alaih dari Abdullah bin Amir.

7 Diriwayatkan oleh Muslim dari Abu Hurairah r a.

8 Diriwayatkan oleh Muslim dari Abu Hurairah r.a. (2564)

9 Diriwayatkan oleh Muslim dari Syidad bin Aus (1955).

10 Diriwayatkan oleh Baihaqi dalam Syu'ab al-Iman dari Kulaib, yang dikelompokkan sebagai hadits hasan dalam Shahih al-Jami' as-Shaghir (1891).

11 Diriwayatkan oleh Bukhari dalam "bab at-Tauhid" pada kitab Shahih-nya; yaitu dalam "bab Dan Singgasana Tuhan Berada di atas Air" (al-Fath, 13:404)

12 Muttafaq Alaih yang diriwayatkan dari Abu Hurairah r.a. yang dimuat dalam al-Lu'lu' wa al-Marjan no. 5; dan diriwayatkan oleh Muslim dari Umar no. 8.

13 Diriwayatkan oleh Bukhari dari Abu Hurairah r. a. dalam kitab al-Shawm, sebagaimana diriwayatkan oleh penulis kitab Sunan al-Arba'ah.

14 al-Mundziri menulis dalam ar-Targhib "Diriwayatkan oleh Ibn Majah dengan lafal darinya; diriwayatkan oleh Nasai Ibn Khuzaimah dalam kitab Shahih-nya; dan juga diriwayatkan oleh al-Hakim yang mengatakan "Hadits ini shahih menurut syarat yang ditetapkan oleh Bukhari dengan lafal sebagai berikut: "Kebanyakan orang yang melakukan puasa hanya mendapatkan lapar dan dahaga dari bagian puasanya, dan kebanyakan orang yang melakukan qiyam lail hanya mendapattan keterjagaan dari bagian qiyamnya."

15 Muttafaq 'Alaih yang diriwayatkan dari Umar bin Khatab. Hadits nomor satu dalam Shahih al-Bukhari.

16 Diriwayatkan oleh Muslim dari 'Aisyah dengan lafal tersebut; Sedangkan Muttafaq 'Alaih meriwayatkan dengan lafal: "Barangsiapa mengadakan sesuatu yang bukan urusan kami, maka amalan itu ditolak."

17 Diriwayatkan oleh Ahmad, Muslim, Abu Dawud, Tirmidzi dan Ibn Majah, dari Abu Huralrah r.a seperti yang tertulis dalam Shahih al-Jami' as-Shaghir (2460); kemudian baca buku kami al-Munraga min at-Targhib wat-Tarhib, dan komentar kami atas hadis no. 1811.

Prioritas Ilmu Atas Amal

DI ANTARA pemberian prioritas yang dibenarkan oleh agama ialah prioritas ilmu atas amal. Ilmu itu harus didahulukan atas amal, karena ilmu merupakan petunjuk dan pemberi arah amal yang akan dilakukan. Dalam hadits Mu'adz disebutkan, "ilmu, itu pemimpin, dan amal adalah pengikutnya."

Oleh sebab itu, Imam Bukhari meletakkan satu bab tentang ilmu dalam Jami' Shahih-nya, dengan judul "Ilmu itu Mendahului Perkataan dan Perbuatan." Para pemberi syarah atas buku ini menjelaskan bahwa ilmu yang dimaksudkan dalam judul itu harus menjadi syarat bagi ke-shahih-an perkataan dan perbuatan seseorang. Kedua hal itu tidak dianggap shahih kecuali dengan ilmu; sehingga ilmu itu didahulukan atas keduanya. Ilmulah yang membenarkan niat dan membetulkan perbuatan yang akan dilakukan. Mereka mengatakan: "Bukhari ingin mengingatkan orang kepada persoalan ini, sehingga mereka tidak salah mengerti dengan pernyataan 'ilmu itu tidak bermanfaat kecuali disertai dengan amal yang pada gilirannya mereka meremehkan ilmu pengetahuan dan enggan mencarinya."

Bukhari mengemukakan alasan bagi pernyataannya itu dengan mengemukakan sebagian ayat al-Qur'an dan hadits Nabi saw:

"Maka ketahuilah bahwa sesungguhnya tidak ada Tuhan selain Allah dan mohonlah ampunan atas dosamu dan atas dosa orang-orang mu'min, laki-laki dan perempuan..." (Muhammad: 19)

Oleh karena itu, Rasulullah saw pertama-tama memerintahkan umatnya untuk menguasai ilmu tauhid, baru kemudian memohonkan ampunan yang berupa amal perbuatan. Walaupun perintah di dalam ayat itu ditujukan kepada Nabi saw, tetapi ayat ini juga mencakup umatnya.

Dalil yang lainnya ialah ayat berikut ini:

"... Sesungguhnya yang takut kepada Allah di antara hamba-hamba-Nya, hanyalah ulama..." (Fathir: 28)

Ilmu pengetahuanlah yang menyebabkan rasa takut kepada Allah, dan mendorong manusia kepada amal perbuatan.

Sementara dalil yang berasal dari hadits ialah sabda Rasulullah saw:

"Barangsiapa dikehendaki kebaikan oleh Allah, maka dia akan diberi-Nya pemahaman tentang agamanya."2
Karena bila dia memahami ajaran agamanya, dia akan beramal, dan melakukan amalan itu dengan baik. Dalil lain yang menunjukkan kebenaran tindakan kita mendahulukan ilmu atas amal ialah bahwa ayat yang pertama kali diturunkan ialah "Bacalah." Dan membaca ialah kunci ilmu pengetahuan; dan setelah itu baru diturunkan ayat yang berkaitan dengan kerja; sebagai berikut:

"Hai orang yang berselimut. Bangunlah, lalu berilah peringatan! Dan Tuhanmu agungkanlah, dan pakaianmu bersihkanlah." (al-Muddatstsir: 1-4)
Sesungguhnya ilmu pengetahuan mesti didahulukan atas amal perbuatan, karena ilmu pengetahuanlah yang mampu membedakan antara yang haq dan yang bathil dalam keyakinan umat manusia; antara yang benar dan yang salah di dalam perkataan mereka; antara perbuatan-perbuatan yang disunatkan dan yang bid'ah dalam ibadah; antara yang benar dan yang tidak benar di dalam melakukan muamalah; antara tindakan yang halal dan tindakan yang haram; antara yang terpuji dan yang hina di dalam akhlak manusia; antara ukuran yang diterima dan ukuran yang ditolak; antara perbuatan dan perkataan yang bisa diterima dan yang tidak dapat diterima.

Oleh sebab itu, kita seringkali menemukan ulama pendahulu kita yang memulai karangan mereka dengan bab tentang ilmu pengetahuan. Sebagaimana yang dilakukan oleh Imam al-Ghazali ketika menulis buku Ihya' 'Ulum al-Din; dan Minhaj al-'Abidin. Begitu pula yang dilakukan oleh al-Hafizh al-Mundziri dengan bukunya at-Targhib wat-Tarhib. Setelah dia menyebutkan hadits-hadits tentang niat, keikhlasan, mengikuti petunjuk al-Qur'an dan sunnah Nabi saw; baru dia menulis bab tentang ilmu pengetahuan.

Fiqh prioritas yang sedang kita perbincangkan ini dasar dan porosnya ialah ilmu pengetahuan. Dengan ilmu pengetahuan kita dapat mengetahui apa yang mesti didahulukan dan apa yang harus diakhirkan. Tanpa ilmu pengetahuan kita akan kehilangan arah, dan melakukan tindakan yang tidak karuan.

Benarlah apa yang pernah diucapkan oleh khalifah Umar bin Abd al-Aziz, "Barangsiapa melakukan suatu pekerjaan tanpa ilmu pengetahuan tentang itu maka apa yang dia rusak lebih banyak daripada apa yang dia perbaiki."3

Keadaan seperti ini tampak dengan jelas pada sebagian kelompok kaum Muslimin, yang tidak kurang kadar ketaqwaan, keikhlasan, dan semangatnya; tetapi mereka tidak mempunyai ilmu pengetahuan, pemahaman terhadap tujuan ajaran agama, dan hakikat agama itu sendiri.

Seperti itulah sifat kaum Khawarij yang memerangi Ali bin Abu Thalib r.a. yang banyak memiliki keutamaan dan sumbangan kepada Islam, serta memiliki kedudukan yang sangat dekat dengan Rasulullah saw dari segi nasab, sekaligus menantu beliau yang sangat dicintai oleh beliau. Kaum Khawarij menghalalkan darahnya dan darah kaum Muslimin yang mendekatkan diri mereka kepada Allah SWT.

Mereka, kaum Khawarij ini, merupakan kelanjutan dari orang-orang yang pernah menentang pembagian harta yang pernah dilakukan oleh Rasulullah saw, yang berkata kepada beliau dengan kasar dan penuh kebodohan: "Berbuat adillah engkau ini!" Maka beliau bersabda, "Celaka engkau! Siapa lagi yang adil, apabila aku tidak bertindak adil. Kalau aku tidak adil, maka engkau akan sia-sia dan merugi. "

Dalam sebuah riwayat disebutkan, "Sesungguhnya perkataan kasar yang disampaikan kepada Rasulullah saw ialah 'Wahai Rasulullah, bertaqwalah engkau kepada Allah." Maka Rasulullah saw menyergah ucapan itu sambil berkat, "Bukankah aku penghuni bumi yang paling bertaqwa kepada Allah?"

Orang yang mengucapkan perkataan itu sama sekali tidak memahami siasat Rasulullah saw untuk menundukkan hati orang-orang yang baru masuk Islam, dan pengambilan berbagai kemaslahatan besar bagi umatnya, sebagaimana yang telah disyari'ahkan oleh Allah SWT dalam kitab suci-Nya. Rasulullah saw diberi hak untuk melakukan tindakan terhadap shadaqah yang diberikan oleh kaum Muslimin. Lalu bagaimana halnya dengan harta pampasan perang?

Ketika sebagian sahabat memohon izin kepada Rasulullah saw untuk membunuh para pembangkang itu, beliau yang mulia melarangnya; kemudian memperingatkan mereka tentang munculnya kelompok orang seperti itu dengan bersabda:

"Kalian akan meremehkan (kuantitas) shalat kalian dibandinglan dengan shalat yang mereka lakukan, meremehkan (kuantitas ) puasa kalian dibandingkan dengan puasa yang mereka lakukan; dan kalian akan meremehkan (kuantitas) amal kalian dibandingkan dengan amal mereka. Mereka membaca al-Qur'an tetapi tidak lebih dari kerongkongan mereka. Mereka menyimpang dari agama (ad-Din) bagaikan anak panah yang terlepas dari busurnya."
Makna ungkapan "tidak lebih dari kerongkongan mereka" ialah bahwa hati mereka tidak memahami apa yang mereka baca, dan akal mereka tidak diterangi dengan bacaan ayat-ayat itu. Mereka sama sekali tidak memanfaatkan apa yang mereka baca itu, walaupun mereka banyak mendirikan shalat dan melakukan puasa.

Di antara sifat yang ditunjukkan oleh Nabi tentang kelompok itu ialah bahwa,

"Mereka membunuh orang Islam dan membiarkan penyembah berhala."4
Kesalahan fatal yang dilakukan oleh mereka bukanlah terletak pada perasaan dan niat mereka, tetapi lebih berada pada akal pikiran dan pemahaman mereka. Oleh karena itu, mereka dikatakan dalam hadits yang lain sebagai:

"Orang-orang muda yang memilih impian yang bodoh." 5
Mereka baru diberi sedikit ilmu pengetahuan, dengan pemahaman yang tidak sempurna, tetapi mereka tidak mau memanfaatkan kitab Allah padahal mereka membacanya dengan sangat baik, tetapi bacaan yang tidak disertai dengan pemahaman. Mungkin mereka memahaminya dengan cara yang tidak benar, sehingga bertentangan dengan maksud ayat yang diturunkan oleh Allah SWT.

Oleh karena itu, Imam Hasan al-Bashri memperingatkan orang yang tekun beribadah dan beramal, tetapi tidak membentenginya dengan ilmu pengetahuan dan pemahaman. Dia mengucapkan perkataan yang sangat dalam artinya,

"Orang yang beramal tetapi tidak disertai dengan ilmu pengetahuan tentang itu, bagaikan orang yang melangkahkan kaki tetapi tidak meniti jalan yang benar. Orang yang melakukan sesuatu tetapi tidak memiliki pengetahuan tentang sesuatu itu, maka dia akan membuat kerusakan yang lebih banyak daripada perbaikan yang dilakukan. Carilah ilmu selama ia tidak mengganggu ibadah yang engkau lakukan. Dan beribadahlah selama ibadah itu tidak mengganggu pencarian ilmu pengetahuan. Karena ada sebagian kaum Muslimin yang melakukan ibadah, tetapi mereka meninggalkan ilmu pengetahuan, sehingga mereka keluar dengan pedang mereka untuk membunuh umat Muhammad saw. Kalau mereka mau mencari ilmu pengetahuan, niscaya mereka tidak akan melakukan seperti apa yang mereka lakukan itu."6

Ilmu Merupakan Syarat Bagi Profesi Kepemimpinan (Politik, Militer, Dan Kehakiman)

Dari uraian tersebut dapat dikatakan bahwa ilmu pengetahuan merupakan syarat bagi semua profesi kepemimpinan, baik dalam bidang politik maupun administrasi. Sebagaimana yang dilakukan oleh Yusuf as ketika berkata kepada Raja Mesir:

" ... sesungguhnya kamu (mulai) hari ini menjadi seorang yang berkedudukan tinggi lagi dipercaya pada sisi kami." Berkata Yusuf: "Jadikanlah aku bendaharawan negara (Mesir), sesungguhnya aku adalah orang yang pandai menjaga, lagi berpengetahuan." (Yusuf: 54-55)
Yusuf as menunjukkan keahliannya dalam pekerjaan besar yang ditawarkan kepadanya, yang mencakup pengurusan keuangan, ekonomi, perancangan, pertanian, dan logistik pada waktu itu. Yang terkandung di dalam keahlian itu ada dua hal; yakni penjagaan (yang lebih tepat dikatakan "kejujuran") dan ilmu pengetahuan (yang dimaksudkan di sini ialah pengalaman dan kemampuan). Kenyataan itu sesuai dengan apa yang dikatakan oleh salah seorang anak perempuan Nabi besar dalam surah al-Qashash:

"... karena sesungguhnya orang yang paling baik yang kamu ambil untuk bekerja (pada kita) ialah orang yang kuat lagi dapat dipercaya." (al-Qashash: 26)

Ia juga dapat dijadikan sebagai pedoman dalam dunia militer; sebagaimana difirmankan oleh Allah SWT ketika memberikan alasan bagi pemilihan Thalut sebagai raja atas bani Israil:

"... Nabi (mereka) berkata, "Sesungguhnya Allah telah memilihnya menjadi rajamu dan menganugerahinya ilmu pengetahuan yang luas dan tubuh yang perkasa..." (al-Baqarah, 247)
Pedoman itu juga sepatutnya diberlakukan dalam dunia kehakiman, sehingga orang-orang yang hendak diangkat menjadi hakim diharuskan memenuhi syarat seperti syarat yang diberlakukan bagi orang yang hendak menjadi khalifah. Untuk menjadi hakim itu tidak cukup hanya dengan menyandang sebagai ulama yang bertaqlid kepada ulama lainnya. Karena pada dasarnya, ilmu pengetahuan merupakan kebenaran itu sendiri dengan berbagai dalilnya, dan bukan ilmu pengetahuan yang diberitahukan oleh Zaid atau Amr. Orang-orang yang bertaqlid kepada manusia yang lainnya tanpa ada alasan yang membenarkan tindakannya, atau ada alasannya tetapi sangat lemah, maka orang itu dianggap tidak mempunyai ilmu pengetahuan.

Keputusan hukum yang diterima dari orang yang melakukan taqlid, adalah sama dengan kekuasaan yang dilakukan oleh orang yang tidak mempunyai ilmu pengetahuan, yang sangat penting. Akan tetapi ada batasan-batasan tertentu dan minimal bagi ilmu pengetahuan yang mesti dikuasai oleh hakim itu. Jika tidak, maka dia akan membuat keputusan hukum berdasarkan kebodohan dan akan menjadikannya sebagai penghuni neraka.

Dalam sebuah hadits yang diriwayatkan oleh Buraidah dari Rasulullah saw bersabda,

"Ada tiga golongan hakim. Dua golongan berada di neraka, dan satu golongan lagi berada di surga. Yaitu seorang yang mengetahui kebenaran kemudian dia membuat keputusan hukum dengan kebenaran itu, maka dia berada di surga. Seorang yang memberikan keputusan hukum yang didasarkan atas kebodohannya, maka dia berada di neraka. Kemudian seorang yang mengetahui kebenaran tetapi dia melakukan kezaliman dalam membuat keputusan hukum, maka dia berada di neraka."7
Pentingnya Ilmu Pengetahuan Bagi Mufti (Pemberi Fatwa)

Persoalan yang serupa dengan kehakiman ialah pemberian fatwa. Seseorang tidak boleh memberikan fatwa kepada manusia kecuali dia seorang yang betul-betul ahli dalam bidangnya, dan memahami ajaran agamanya. Jika tidak, maka dia akan mengharamkan yang halal dan menghalalkan hal-hal yang haram; menggugurkan kewajiban, mewajibkan sesuatu yang tidak wajib, menetapkan hal-hal yang bid'ah dan membid'ahkan hal-hal yang disyariahkan; mengkafirkan orang-orang yang beriman dan membenarkan orang-orang kafir.

Semua persoalan itu, atau sebagiannya, terjadi karena ketiadaan ilmu dan fiqh. Apalagi bila hal itu disertai dengan keberanian yang sangat berlebihan dalam memberikan fatwa, serta melanggar larangan bagi siapa yang mau melakukannya. Hal ini dapat kita lihat pada zaman kita sekarang ini, di mana urusan agama telah menjadi barang santapan yang empuk bagi siapa saja yang mau menyantapnya; asal memiliki kemahiran dalam berpidato, keterampilan menulis; padahal al-Qur'an, sunnah Nabi saw, dan generasi terdahulu umat ini sangat berhati-hati dalam menjaga hal ini. Tidak ada orang yang berani melakukan hal itu kecuali orang-orang yang benar-benar mempunyai keahlian di dalam bidangnya, serta memenuhi syarat untuk persoalan tersebut. Betapa sulit sebenarnya untuk memenuhi syarat-syarat itu.

Sebenarnya Nabi saw sangat tidak suka kepada orang yang tergesa-gesa memberikan fatwa pada zamannya. Ada sebagian orang yang memberikan fatwa kepada salah seorang di antara mereka yang terluka ketika mereka berjinabat untuk mandi, tanpa mempedulikan luka yang dideritanya. Sehingga hal itu menyebabkan kematiannya. Maka Rasulullah saw bersabda,

"Karena mereka telah membunuhnya, maka semoga Allah akan membunuh mereka! Tidakkah mereka bertanya apabila mereka tidak tahu. Sebenarnya kalau mereka mau bertanya, maka orang itu bisa sembuh. Sebenarnya bagi orang seperti itu hanya cukup bertayammum saja..." 8
Lihatlah bagaimana Rasulullah saw menganggap bahwa fatwa yang diberikan oleh mereka sama dengan pembunuhan terhadap orang tersebut, sehingga beliau mendoakan mereka, "Semoga Allah juga membunuh mereka." Oleh karena itu, fatwa yang keluar dari kebodohan dapat membunuh jiwa dan membawa kerusakan. Dan pada akhirnya, Ibn al-Qayyim dan ulama yang lainnya sepakat untuk mengharamkan pemberian fatwa dalam urusan agama tanpa disertai dengan ilmu pengetahuan; berdasarkan firman Allah SWT:

"... dan (mengharamkan) mengada-adakan terhadap Allah apa yang tidak kamu ketahui." (al-A'raf: 33)
Banyak sekali hadits, qaul sahabat, dan generasi terdahulu umat ini yang melarang pemberian fatwa bagi orang-orang yang tidak berilmu pengetahuan.

Ibn Sirin berkata, "Seorang lelaki yang mati dalam keadaan bodoh itu lebih baik daripada dia mati dalam keadaan berkata tentang sesuatu yang dia tidak mempunyai ilmu pengetahuan tentang itu."

Abu Hushain al-Asy'ari berkata, "Sesungguhnya salah seorang di antara mereka ada yang memberi fatwa dalam suatu masalah. Jika hal ini berlaku pada zaman Umar, maka dia akan mengumpulkan para pejuang Perang Badar."

Lalu, bagaimana bila Umar melihat keberanian orang pada zaman kita sekarang ini?

Ibn Mas'ud dan Ibn 'Abbas berkata, "Barangsiapa memberi fatwa kepada orang ramai tentang apa saja yang mereka tanyakan kepadanya, maka dia termasuk orang gila."

Abu Bakar berkata, "langit mana yang melindungi diriku dan bumi mana yang akan menjadi tempat pijakanku, kalau aku mengatakan sesuatu yang tidak kuketahui."

Ali berkata, "Hatiku menjadi sangat tenang --dia mengucapkannya sebanyak tiga kali-- bila ada seorang lelaki yang ditanya tentang sesuatu yang dia ketahui, tetapi dia tetap mengatakan, 'Allah yang Maha Tahu.'"

Ibn al-Musayyab, tokoh senior tabi'in, apabila dia hendak memberikan fatwa dia berkata, "Ya Allah, selamatkan aku, dan benarkan apa yang keluar dari diriku."

Semua ini menunjukkan bahwa kita perlu sangat berhati-hati dalam memberikan fatwa. Selain itu, fatwa harus diberikan oleh orang-orang yang betul-betul memiliki ilmu pengetahuan, wawasan yang luas, wara', yang menjaga diri dari setiap kemaksiatan, tidak menuruti hawa nafsunya sendiri atau hawa nafsu orang lain.

Atas dasar uraian tersebut, sangatlah mengherankan bila para pelajar ilmu syariah --kebanyakan pelajar yang baru masuk pada fakultas ini-- tergesa gesa memberikan fatwa dalam berbagai persoalan yang sangat pelik, problema yang sangat penting, mendahului para ulama besar, dan bahkan berani menentang para imam mazhab besar, para sahabat yang mulia, dengan menyombongkan diri seraya mengatakan, "Mereka orang lelaki, dan kamipun orang lelaki."

Pertama-tama yang diperlukan oleh seseorang yang hendak memberikan fatwa ialah mengukur kemampuan dirinya sendiri, kemudian memahami berbagai tujuan syari'ah, memahami hakikat dan kenyataan hidup. Akan tetapi,sangat disayangkan bahwa mereka tertutup oleh penghalang yang sangat besar, yaitu ketertipuan dengan diri mereka sendiri. Sesungguhnya tiada daya dan kekuatan kecuali dari Allah SWT.

Pentingnya Ilmu Pengetahuan Bagi Da'i Dan Guru (Murobi)

Jika ilmu pengetahuan harus dimiliki oleh orang yang bergelut dalam dunia kehakiman dan fatwa, maka dia juga diperlukan oleh dunia da'wah dan pendidikan. Allah SWT berfirman:

"Katakanlah: "Inilah jalan (agama)-ku, aku dan orang-orang yang mengikutiku mengajak (kamu) kepada Allah dengan hujjah yang nyata..." (Yusuf: 108)
Setiap juru da'wah --dari pengikut Nabi saw-- harus melandasi da'wahnya dengan hujjah yang nyata. Artinya, da'wah yang dilakukan olehnya mesti jelas, berdasarkan kepada hujjah-hujjah yang jelas pula. Dia harus mengetahui akan dibawa ke mana orang yang dida'wahi olehnya? Siapa yang dia ajak? Dan bagaimana cara dia berda'wah?

Oleh karena itu, mereka berkata tentang orang rabbani: yaitu orang yang berilmu, beramal, dan mengajarkan ilmunya; sebagaimana diisyaratkan dalam firman Allah SWT:

"... akan tetapi (dia) berkata, 'Hendaklah kamu menjadi orang-orang rabbani (yang sempurna ilmu dan taqwanya kepada Allah), karena kamu selalu mengajarkan al-Kitab dan disebabkan kamu telah mempelajarinya." (Ali 'Imran: 79)
Ibn Abbas memberikan penafsiran atas kata "rabbani" sebagai para ahli hikmah sekaligus fuqaha.9

Ada yang berpendapat bahwa yang dimaksud dengan rabbani ialah orang yang mengajar manusia dengan ilmu kecilnya sebelum ilmu itu menjadi besar.

Yang dimaksud dengan ilmu kecil ialah ilmu yang sederhana dan persoalannya jelas. Sedangkan ilmu besar ialah ilmu yang pelik-pelik. Ada pula yang mengatakan bahwa rabbani ialah orang yang mengajarkan ilmu-ilmu yang parsial sebelum ilmu-ilmu yang universal, atau ilmu-ilmu cabang sebelum ilmu-ilmu yang pokok, ilmu-ilmu pengantar sebelum ilmu-ilmu yang inti.10

Yang dimaksudkan dengan pernyataan itu ialah bahwa pengajaran itu dilakukan secara bertahap, dengan memperhatikan kondisi dan kemampuan orang yang diajarnya, sehingga dapat ditingkatkan sedikit demi sedikit.

Persoalan yang perlu diperhatikan oleh orang yang bergerak dalam bidang da'wah dan pendidikan ialah bahwa juru da'wah dan pendidik itu mesti mengambil jalan yang paling mudah dan bukan jalan yang susah; memberikan kabar gembira dan tidak menakut-nakuti mereka; sebagaimana disebutkan dalam sebuah hadits yang disepakati ke-shahih-annya oleh Bukhari dan Muslim,

"Permudahlah dan jangan mempersulit, berilah kabar gembira dan jangan membuat mereka lari."11
Al-Hafizh ketika memberikan penjelasan terhadap hadits ini mengatakan,

"Yang dimaksudkan dengan hal ini ialah menarik simpati hati orang yang hampir dekat dengan Islam, dan tidak melakukan da'wah dengan cara yang keras dan kasar pada awal mula kegiatan da'wah itu. Begitu pula hendaknya kecaman terhadap orang yang suka melakukan kemaksiatan. Kecaman itu hendaknya dilakukan secara bertahap. Karena sesungguhnya sesuatu yang pada tahap awalnya dapat dilakukan dengan mudah, maka orang akan bertambah senang untuk memasukinya dengan hati yang lapang. Pada akhirnya, dia akan bertambah baik sedikit demi sedikit. Berbeda dengan cara berda'wah yang dilakukan dengan keras dan kasar." 12

Yang dimaksudkan dengan perkataan 'mempermudah' di situ bukanlah terbatas pada orang-orang yang hampir dekat hatinya dengan Islam, sebagaimana yang dijelaskan oleh al-Hafizh, tetapi ia berlaku lebih umum dan permanen. Misalnya mempermudah jalan bagi orang yang hendak melakukan taubat, atau kepada setiap orang yang memerlukan keringanan; seperti orang yang sakit atau sudah tua usianya, atau orang yang berada di dalam keadaan yang mendesak.

Di antara keharusan yang berlaku di dalam ilmu pengetahuan ialah upaya untuk mencari ilmu-ilmu agama sejauh kemampuan yang dimiliki oleh seseorang, sesuai dengan kadar kemampuan otaknya untuk menerima ilmu pengetahuan tersebut. Dia tidak boleh mengucapkan sesuatu yang tidak cocok dengan akal pikirannya, sehingga hal itu malah berbalik menjadi fitnah bagi dirinya dan juga kepada orang lain. Sehubungan dengan hal ini Ali r.a. berkata, "Berbicaralah kepada manusia sesuai dengan kadar pengetahuan mereka. Tinggalkan apa yang tidak cocok dengan akal pikiran mereka. Apakah engkau menghendaki mereka mengatakan sesuatu yang bohong terhadap Allah dan rasul-Nya?" 13

Ibn Mas'ud r.a. berkata, "Engkau tidak layak menyampaikan sesuatu yang tidak sesuai dengan kadar kemampuan otak mereka. Jika tidak, maka engkau akan menimbulkan fitnah pada sebagian orang itu."14.


Catatan Kaki:
1 Diriwayatkan oleh Ibn 'Abd al-Barr dan lainnya dari Mu'adz, sebagai hadits marfu' dan mauquf, tetapi hadits ini lebih benar digolongkan kepada hadits mauquf.

2 Baca, Shahih al-Bukhari dan Fath al-Bari, 1:158-162, cet. Dar al-Fikr yang disalin dari naskah lama.

3 Baca Jami' Bayan al-'Ilm wa Fadhlih, karangan Ibn 'Abd al-Barr, 1:27, cet. Dar al-Kutub al-'Ilmiyyah

4 Lihatlah sifat-sifat mereka dalam buku al-Lu'lu' wa al-Marjan fima Ittafaqa 'alaih al-Syaikhani, khususnya hadits-hadits yang diriwayatkan oleh Jabir, Abu Sa'id, Ali, dan Sahal bin Hunaif (638-644).

5 Hadits Ali, Ibid.

6 Ucapan ini dikutip oleh Ibn Hazm dalam bukunya, Miftah Dar al-Sa'adah, h. 82

7 Diriwayatkan oleh para penulis Sunan Arba'ah dan al-Hakim; sebagai mana diriwayatkan oleh Thabrani dan Abu Ya'la, dan Baihaqi dari Ibn Umar; seperti yang dimuat di dalam al-Jami' as-Shaghir. (4446) dan (4447).

8 Diriwayatkan oleh Abu Dawud dari Jabir, dan diriwayatkan oleh Ahmad, Abu Dawud, dan al-Hakim dari Ibn 'Abbas. Lihat Shahih al-Jami' as-Shaghir (4362) dan (4363).

9 Hal ini disebutkan oleh Bukhari ketika memberikan komentar pada bab "Ilmu" dalam Shahih-nya. Al-Hafizh berkata dalam Fath-nya, "Hadits ini sampai Ibn Abi 'Ashim dengan isnad hasan. Dan juga diriwayatkan oleh al-Khathib dengan isnad hasan yang berbeda." 1: 161

10 al-Fath, 1: 162

11 Diriwayatkan oleh al-Syaikhani dari Anas, sebagaimana disebutkan di dalam al-Lu'lu' wa al-Marjan

12 al-Fath, 1: 163

13 Diriwayatkan oleh Bukhari dalam Kitab al-'Ilm, secara mauquf atas Ali r.a. (Lihar al-Fath. 1 225)

14 Diriwayatkan oleh Muslim dalam mukadimah as-Shahih secara mauquf atas Ibn Mas'ud. Ibid.

Para Pengemban Amanah

Para Pengemban Amanah